Syarat wajib dan Kaifiyat Shalat Fardhu
Oleh: Nurdin Mappa
A. Syarat Wajib
Shalat
Allah subhana wataalah tidak mewajibkan
semua manusia untuk melaksanakan shalat pardhu, akan tetapi hanya orang-orang
tertentu yang telah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan yang harus
terpenuhi agar mereka wajib melaksanakan shalat. Diantaranya ada tiga yaitu Islam, baligh,
berakal. Pada tulisan berikut, penulis akan menguraikan satu persatu
persyaratan wajib shalat yaitu:
a.
Islam
Kewajiban shalat hanya dibebankan kepada
orang-orang Islam, sebagai ketetapan syariat yang harus dijalankan bagi setiap
orang yang beragama Islam, oleh karena itu orang-orang kafir tidak wajib
melaksanakan shalat. Hanya orang-orang
Islam saja yang akan diterima amalannya termasuk kewajiban shalat, sementara
orang-orang kafir sekalipun mereka melakukannya tidak akan menerima apa-apa
dari shalat atau amalan yang mereka kerjakan bahkan disebutkan dalam Alquran
surah Ali-Imran:85 termasuk orang-orang yang merugi
Terjemahannya:
Dan
barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat
dia termasuk orang yang rugi (Qs. Ali-Imran:85).
Berdasarkan al-Quran surah ali-Imran ayat
85 ini bahwa syarat utama yang harus terpenuhi dalam melakukan amalan termasuk
shalat, agar diterima oleh Allah subhana
wataalah adalah orang tersebut haruslah beragama Islam.
b.
Baligh
Orang Islam yang sudah baligh sudah
memenuhi syarat wajib untuk menegakkan shalat.
Baligh adalah isim fail dari bulugh. Bulugh berarti sampai. Menurut
istilah adalah habisnya masa kecil dan sampainya seseorang pada batas dimana ia
dikenai taklif (Husain
Al-Awaysyah, 1983).
Taklif artinya terkena beban untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan
Agama. Rasulullah SAW bersabda:
Terjemahannya:
“Pena diangkat dari tiga golongan;
orang tidur hingga bangun, anak-anak hingga baligh dan orang gila hingga sadar” (HR. al-Bayhaqi )
Salah satu kelompok yang pena diangkat dari padanya adalah anak-anak
hingga balig, artinya anak-anak belum dilakukan pencatatan amal, sehingga jika
ia melakukan amalan shalat belum
dihitung sebagai amal sampai ia dewasa, jika sudah dewasa amalannya akan
dicatat sebagai amalan, begitu pula jika ia berbuat dosa maka perbuatannya juga
sudah dicatat sebagai amal salah.
Umur baligh yang berlaku buat laki-laki dan prempuan adalah umur 15
tahun, jika anak sudah berumur 15 tahun tanpa tanda-tanda primerpun anak sudah
termasuk baligh, hal ini beralsan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim bahwa:
Terjemahannya:
“Rasulullah mempertimbangkan diriku
untuk berperang pada hari uhud, sedangkan umurku waktu itu empat belas tahun. Rasulullah
tidak memperbolehkan aku (ikut berperang). Dan Rasulullah ï·º mempertimbangkan
diriku (untuk berperang) pada hari perang khondaq, waktu itu umurku lima belas
tahun, maka Rasulullah memperkenankanku. (HR. Bukhori dan Muslim).
Berdasarkan hadits ini ketika anak berumur 14 tahun belum diberi izin
oleh Rasulula saw untuk ikut berperang nanti setelah berumur 15 tahun barulah
diberi izin untuk ikut berperang, hal ini menunjukkan bahwa anak yang sudah
berumur 15 tahun sudah masuk usia dewasa di mana dia sudah dapat menjalankan
kewajibannya sebagai seorang muslim.
Baligh dapat dilihat dari tanda-tanda
primer bagi laki-laki sudah mimpi basah dan bagi prempuan juga mengalami hal
yang sama dan sudah datang bulan (mens).
Tentang tanda kedewasan bagi anak yang mengalami hulum atau mimpi
bersetubuh, dijelaskan oleh Allah subhana Wataalah dalam Alquran Surah An-Nur
ayat 59:
Terjemahanya:
Dan apabila anak-anakmu telah sampai
umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang
yang lebih dewasa meminta izin.
Demikianlah Allah Menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha
Mengetahui, Maha Bijaksana
(Qs. An-Nur:59)
Alquran Surah Annur menjelaskan tentang al-huluma (dewasa) seorang anak
yang akan memasuki kamar orang tuanya harus minta izin dulu seperti orang
dewasa yang harus meminta izin sebelum memasuki kamar. Makna kata Al-hulum dalam ayat tersebut mimpi
bersetubuh. Karena itu para fuqoha’ sepakat bahwa ihtilam atau mimpi basah
menjadi tanda seorang anak telah memasuki usia baligh (As’ Shabuni, 1980).
c.
Berakal
Salah satu syarat seseorang dibebani kewajiban melaksanakan shalat adalah
berakal alias tidak gila. Orang yang
terganggu akalnya alias gila tidak diwajibakan melaksanakan shalat, hal ini
beralasan dengan hadits yang di riwayatkan oleh
al-Baihaqy, bahwa tiga golongan yang padanya diangkat pena salah satu
yang disebut adalah orang gila hingga ia sadar dari kegilaannya.
2.2.2 B. Kaifiyat Shalat
Pardhu
Rukun shalat menurut Rasjid (2010)
berjumlah 13 yaitu, (1) berdiri bagi yang mampu (2) niat dalam hati
(3)Takbiratul ihram (4) Membaca surat Al Fatihah
pada tiap rakaat
(5) Rukuk
dan tuma’ninah (6) Iktidal setelah rukuk dan tumakninah (7)Sujud dua
kali dengan tumakninah (8) Duduk antara dua sujud dengan tumakninah (9) Duduk
tasyahud akhir (10) membaca tasyahud akhir (11) Membaca salawat nabi pada
tasyahud akhir (12) Membaca salam yang pertama dan (13) Tertib melakukan rukun
secara berurutan. Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, rukun
shalat dijelaskan dengan sangat rinci
yang disebut kaifiyat shalat wajib bahwa jika kamu ingin menjalankan shalat:
(1)
bacalah Allahu
Akbar
Alasan dalil
yang digunakan dengan memulai shalat
dengan takbir dapat diketahui pada dalil berikut:
Berdasarkan
hadis shahi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi:”Kunci (pembuka)
shalat adalah wudhu, permulaannya takbir dan penghabisannya salam”. Dan hadis
shahi dari Ibnu Majah yang dishahikan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dari
hadis Abi Humaid Sa’idi bahwa Rasululah saw jika shalat ia menghdap kiblat dan
mengankat kedua belah tanganya dengan membaca Allahu Akbar dan menurut hadis:
Bila kamu menjalankan shalat takbirlah… seterusnya
(HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadits di atas dapat diketahui
bahwa memulai shalat dengan bertakbir, yaitu membaca Allahu Akbar.
(2)
Lurus niatmu
karena Allah Subhana Wataalah
Sambil
bertakbir seraya meluruskan niat hanya kepada Allah Subhana Wataalah, dalam
melakukan shalat. Dasar tentang
meluruskan niat disampaikan dalam surah Al-Bayyinah:6
Berdasarkan
firman Allah:”Dan tidaklah mereka diperintah melainkan supaya menyembah kepada
Allah dengan ikhlas kepada-Nya dalam menjalankan agama (Qs. Al-Bayyinah:6) dan
menurut hadits sesungguhnya syahnya amal tergantung kepada niat
(HR. Bukhari dan Muslim)
(3)
seraya mengangkat
kedua tanganmu sejurus bahumu, mensejajarkan jarimu pada kedua daun
telingamu
Ketika
bertakbir membaca Allahu Akbar, kedua tangan diangkat sejurus bahu dan
jari-jari tangan selurus dengan daun telinga.
Perihal mengankat tangan sejurus dengan bahu dan tangan sejajar dengan
telinga disampaikan dalam keterangan:
Menurut
hadits Ibnu Umar bahwa Nabi Saw, mengankat kedua tangannya selurus bahunya bila
ia memulai shalat, bila takbir hendak ruku’ dan bila mengangkat kepalanya dari
ruku’ ia mengangkat kedua tangannya juga dengan mengucapkan” sami’ allahu liman
hamidah rabbana laka hamdu dan tidak menjalankan demikian itu dalam (hendak)
sujud (HR Bukhari dan Muslim).
Tersebut dalam shahi Muslm dari Malik bin
Huwaris bahwa Rasululah ketika bertakbir mengangkat kedua tangannya sampai
sejajar pada kedua pada telinganya
begitu pula apabila hendak ruku’ lalu mengucapkan sami’ allahu liman
hamidah dia mengerjakan seperti itu juga dan dalam hadits yang diriwayatkan
oleh Abu Dawud dari wail dengan kalimat:”sehingga kedua tangannya selempang
dengan bahunya dan sejajar dengan daun telinganya”(tersebut dalam kitab Tah juz
II hal 150).
Beberapa hadits di atas menerangkan bahwa
ketika Rasululah saw bertakbir beliau
mengankat tangan selempang dengan bahunya dan jari-jari tangannya sejajar
dengan daun telinga.
(4)
Lalu letakkanlah
tangan kananmu pada punggung telapak tangan kirimu di atas dadamu
Selanjutnya
setelah bertakbir tangan kanan diletakkan pada punggung tangan kiri di atas
dada. Cara meletakkan tangan ini
dijelaskan berdasarkan hadits shahi dari wail, bahwa:
Wail
berkata:”Saya shalat bersama Rasululah saw dan beliau meletakkan tangan
kanannya pada tangan kirinya di atas dadanya (HR Ibnu Khuzaimah dan
dishahikannya) dan hadits dari Wail juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai’
lalu beliau meletakkan tangannya pada punggung
telapak tangan kirinya Serta pergelangan dan lengannya
(Hadis ini disahikan oleh Ibnu Khuzaimah dan lainnya, sedang asalnya dalam
shahi Muslim dengan tidak ada tambahannya sebagaimana yang tersebut dalam kitab
Fath juz II halaman 152) dan tersebut dalam al-Bukhari dari shl bin Sa’ad yang
berkata bahwa orang-orang diperintah supaya meletakkan tangan kanannya pada
lengannya.
(5)
Lalu bacalah doa
iftita ;”allahumma ba’id baini wa baina ….
Bacaan doa
iftitah, allahumma ba’id baini wa baina khatayaya… berdasarkan:
Hadits Abu
Khurairah tentang bacaan di atas (HR. Bukhari dan Muslim)
(6)
Kemudian
berdoalah perlindungan kepada Allah dengan
membaca ‘auzu billahi minasyaithani rajim. Setelah membaca doa iftitah lalu dilanjutkan
dengan membaca perlindungan kepada Allah Subhana wataalah dengan ucapan ‘azu
billahi minasyaithoni rajim. Dalil
membaca doa ini berdasarkan:
Berdasarkan
perintah dalam al-Quran surat an-Nahl ayat 98: “Apabila kamu akan membaca
al-Quran hendakla kamu mohon perlindungan kepada Allah dari Syetan yang
terkutuk (berdo’a:” A’udz billa-hi minasy syaitha-nir raji-m”) dan menurut
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Nabi saw adalah
membaca ta’wwudz itu (sebagai yang
tersebut dalam kitab Muhadzdzab). Ibnul Mundzir berkata: Bahwa diceritakan dari
Nabi saw bahwa sebelum membaca al-Quran beliau berdoa:” A’udzu billa-hi minasy
Syaitha-nir raji,m” (Tersebut dalam kitab Nailul Authar juz II).
(7)
Membaca
bismillahirah manir rahim
Bacaan selanjutnya yang dibaca setelah
membaca doa ta’udz adalah membaca bismillahir rahmanir rahim. Bacaan ini berdasarkan pada dalil:
Berdasarkan
hadis dari Nu’man al-Mujimir, katanya saya shalat dibelakang Abu Khurairah,
beliau membaca bismillahir ra, lalu membaca induk al-quran (al-Fatiha) sehingga
takkala sampai pada waladdhalim beliau membaca amiin dan orang-orang pada
membaca amiin, begitu juga tiap-tiap hendak sujud membaca allahu akbar dan bila
berdiri dari duduk rakaat kedua beliau juga membaca Allahu Akbar, setelah
bersalam, beliau berkata:” demi yang menguasai diriku sungguh shalatku
menyerupai shalat Rasululah saw (HR. an-Nasai’ Ibnu Huzaimah, Siraj, Ibnu
Hibban dan lainnya: tersebut dalam kitab al-fath juz II halaman 181 dengan
katanya inilah hadits yang paling shah
tentang hal tersebut)
(8)
Membaca surah
al-Fatiha
Setelah membaca bismilahir rahmanir rahim,
selanjutnya dilanjutkan dengan membaca surah al-Fatiha. Bacaan al-Fatiha pada shalat berdasarkan
hadits
,
Berdasarkan
hadis ‘Ubadah bin as-Shamit, bahwa Rasulula saw bersabda;” Tidak syah shalatnya
orang yang tidak membaca permulaan kitab (al-Fatiha)(HR
al-Bukari dan Muslim).
Ada lagi hadis
‘Utbah bahwa Rasululah saw shalat subuh terganggu oleh bacaan makmum, maka
Rasululah saw berkata Aku melihat kamu sama membaca di belakang imammu?” Ya
Rasululah, demi Allah benar begitu, maka sabda Nabi “ janganlah kamu
mengerjakan demikian kecuali bacaan Fatiha” (HR. Ahmad, ad-Daruquthni, dan
al-Baihaqi dan mengingat hadis Anas, katanya Rasulula saw bersabda: “ Apakah
kamu sekalian membaca dalam shalatmu di belakang imammu? Padahal imam sedang
membaca? Janganlah kamu mengerjakanya, hendaklah masing-masing kamu membaca
Fatiha sekedar didengar oleh sendiri (HR. Ibnu Hibban).
Berdasarkan hadits ini bahwa membaca fatiha tidak boleh mengganggu bacaan
imam, jika makmum membaca fatiha jangan dikeraskan hendaknya kedengaran dengan
diri sendiri.
(9)
lalu pada akhir
surah al-fatiha membaca amiin
Setelah
bacaan al-fatiha tiba pada bacaan terakhir yaitu dhallin maka bacaan
selanjutnya adalah membaca amiin.
Mengingat
hadis Abu Huraerah ra bahwa Nabi saw bersabda:” APabila imam membaca Amin maka
kamu hendaklah membaca A-mi-n karena sungguh barang siapa yang bacaan a-mi-n
nya besamaan A-mi-n Malaikatm tentulah diampuni dosanya yang telah lalu dan
hadis dari Abu Hurerah juga bahwa Rasulula saw bersabda: Apa bila salah seorang
di antaramu membaca A-mi-n sedang Malaikat di langitpun membaca A-mi-n pula
bersamaan ke duanya maka diampunilah ia dari dosanya yang sudah-sudah (HR.
al-Bukhari dan Muslim dalam hadits riwayat Muslim ada tambahannya:” Apabila
salah seorang di antaramu membaca dalam shalatnya).
(10)
Membaca salah satu surah dari Al-quran
Setelah
membaca surah al-Fatiha dan selesai amiin selanjutnya membaca salah satu surah
dari al-quran yang mudah bagi kita.
Alasan dalil membaca surah ini disampaikan berdasarkan dalil:
Berdasarkan
hadis Abu Qatadah bahwa Nabi Saw dalam shalat duhur pada rakaat kedua permulaan
(rakat ke 1 dan ke 2) membaca induk Kitab (Fatiha) dan dua surat, serta pada
rakaat lainnya (rakaat ke 3 dan ke 4) membaca Fatiha saja dan beliau
memperdengarkan kepada kami akan bacaan ayat itu, dan pada rakaat ke 1
diperpanjang tidak seperti rakaat ke 2 demikian juga dalam shalat ashar dan
subuh (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan keterangan hadits dari Abu Qatadah
bahwa memabaca salah satu surah dari al-Quran hanya dilakukan pada rakaat ke 1
dan ke 2, pada semua shalat wajib. Bacaan Surah pada rakaat pertama lebih
panjang dibandingkan dengan rakaat kedua, jangan dibalik jangan sampai bacaan
surah pada rakaat kedua lebih panjang
dari rakaat pertama.
(11)
Memperhatikan
artinya dan perlahan-lahan
Pembacaan
surah dilakukan tidak tergesa-gesa akan tetapi dibaca secara perlahan-lahan dan
berusaha memahami dan memperhatikan
artinya. Hal ini berdasarkan dalil dari al-Quran bahwa:
Terjemahannya:
Firman
Allah swt.” Apakah mereka tidak memperhatikan al-Quran ataukah pada hati mereka
ada tutupnya (Qs. Muhammad:24) dan Firman-Nya dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan
(Qs. Muzammil:5).
(12)Kemudian angkatlah tanganmu
seperti dalam takbir permulaan.
Selanjutnya setelah membaca surah dari al-Quran lalu mengangkat kedua
tangan seperti posisi ketika permulaan
bertakbir, yaitu tangan siku selempang dengan bahu dan jari tangan
sejajar dengan daun telinga. Gerakan
mengankat tangan seperti akan bertakbir pertama didasarkan dalil hadis Ibnu Umar.
(12)
lalu rukulah
Selanjutnya setelah mengankat tangan dalam
posisi takbir kemudian ruku dengan bertakbir seraya melempangkan punggung
dengan leher sambil memegang kedua lutut dengan kedua tangan, hal ini
didasarkan pada dalil:
Firman
Allah:” Wahai orang-orang mukmin hendaklah kamu ruku, sujud dan sembahlah
Tuhanmu serta berbuatlah kebaikan, agar kamu berbahagia
(Qs. al-Hajj:77)
Disamping itu berdasarkan hadits dari Abu Huraerah ra:
Bahwa
Nabi saw bersabda:” Apabila kamu menjalankan shalat bertakbirlah lalu membaca
sekedar dari al-Quran lalu rukulah sehingga tenang (tumakninah) terus berdiri
sampai lurus, kemudian sujud sampai tenang, kemudian duduklah sampai tenang,
lalu sujud lagi sampai tenang pula, kemudian lakukan seperti itu pada semua
shalatmu (HR. Bukhari dan Muslim).
(13)
Sementara itu
berdoa dengan” subhanaka allahumma
rabbana wa bihamdika allahumma gafirli
Ketika sedang ruku, maka bacalah doa subhanaka Allahumma rabbana wa
bihamdika allahummagfirli, hal ini berdasarkan dalil dari Aisyah ra
Berdasarkan hadits Sayyidatina ‘Aisyah
ra. menceritakan bahwa Rasululah saw dalam ruku dan sujudnya beliau mengucapkan:
Subha-nakkalla-humma rabbana- wa bihamdikalla-hummagh firli… seterusnya hadits
(HR. al-Bukhari dan Muslim).
(14)
atau berdoalah
dengan salah satu doa dari Nabi
Doa yang dibaca ketika ruku atau sujud
dapat menggunakan doa-doa lain yang diajarkan oleh Rasululah saw, hal ini
berdasarkan dalil:
Terjemahannya:
Menurut
hadis Huzaifah, katany:”Aku bershalat bersama Nabi saw maka dalam rukunya
beliau membaca:”Subha-na rabbil adhim dan dalam sujudnya beliau membaca “
Subha-na rabbiyal a’la’… seterusnya hadits (diriwayatkan oleh lima ahli hadits
dan shahikan oleh at-Tirmidzi) dan ada lagi hadits yang diriwayatkan oleh
Ahmad, Muslim, Abud Dawud dan Nasai’ dari ‘Aisyah ra bahwa Rasululah saw dalam
ruku’ dan sujudnya membaca: “Subbu-hun quddu-sun rabbul Mala-ikati war-ruh
( kedua hadits tersebut dalam kitab Nailul Authar juz 2).
(15) kemudian
angkatlah kepala untuk I’tidal, dengan mengankat kedua tanganmu seperti ketika
akan takbiratul ihram, dan berdoalah sami’ allahumma hamidah dan bila sudah
lurus berdiri berdoalah rabbana walakal
hamdu, lalu bersujudlah dengan bertakbir
(16)
letakkanlah kedua lututmu dan jari kaki ditanah, lalu kedua tanganmu,
kemudian dahi dan hidung
Cara bersujud dengan kedua lutut dan
jari kaki di tanah, serta tangan, hidung, dahi yang menyentuh tanah beralasan
dengan dalil;
Terjemahannya:
Beralasan
hadits dari Ibnu ‘Abbas yang mengatakan bahwa Rasululah bersabda:”Aku
diperintah supaya bersujud di atas tujuh tulang: dahi-seraya menunjuk pada
hidungnya-di atas dua belah tangan, kedua lutut dan diatas kedua ujung kaki
(HR. Bukhari Muslim). Ada lagi hadits
dari wail bin Hajur, katanya:” Aku melihat Rasulula saw bila bersujud
meletakkan kedua lutut sebelum tangannya dan kalau berdiri mengankat kedua
tangannya sebelum kedua lututnya (HR, Lima Imam kecuali Ahmad, sebagaimana yang
disebut dalam kitab Nailul Authar) dan menurut hadits dari Abu Hurairah ra yang
mengatakan bahwa Rasululah saw bersabda:” Kalau salah seorang daripadamu
bersujud maka jangan berdekam seperti unta berdekam yaitu meletakkan tangannya
sebelum lutut (tersebut dalam kitab Taisirul
Wuslub).
(17)
Ketika bersujud jari-jari kaki menghadap arah kiblat dan merenggangkan tangan dari kedua lambung
dengan cara mengankat siku, hal ini berdasarkan dalil:
Berdasarkan
hadits Abi Humaid dan hadits dari Abdullah bin Malik bin Buhainah, bahwa Nabi
saw, jika shalat merenggangkan antara kedua tangannya sehingga kelihatan putih
ketiaknya (HR Bukhari dan Muslim), dan dalam shahi Muslim bahwa Rasululah saw
jika bersujud merenggangkan kedua tangannya dari ketiaknya, sehingga kulihat
putih ketiaknya, dan hadits dari al-Barra’ bin ‘Azib dalam shahi Muslim juga
bahwa Rasululah saw bersabda:” Bila kamu bersujud letakkanlah kedua telapak
tanganmu dan angkatlah kedua
sikumu”
(18)
Bacaan yang dibaca keadaan
bersujud hendaklah berdoa:”
Subhana allahumma rabbana wabihamdika allahummagfirli
atau berdoalah dengan salah satu doa
yang diajarkan oleh Nabi. Mengenai
keterangan dalil sudah disebutkan pada dalil-dalil sebelumnya.
(19) lalu angkatlah kepalamu dengan
bertakbir dan duduklah dengan tenang
lalu berdoa allahumma gafirli warahamni wahdini warazuqni . Penggunaan doa antara dua sujud ini berdasarkan
dalil:
Hadits yang diriwayatkan oleh
at-Tirmidzi dari Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi saw di antara dua sujud
mengucapkan:” allahumma gfirli wajuburni wahdini warazuqni
(tersebut dalam kitab Nailul Authar).
(20) lalu sujudlah untuk kedua kalinya
seraya bertakbir dan membaca tasbih
seperti dalam sujud pertama
(21) lalu
duduklah sebentar.
(22) lalu berdirilah dengan menekankan
tangan ke tanah. Setelah duduk sebentara kemudian bangkit berdiri untuk rakaat
kedua, tangan menekan ke tanah. Hal ini
berdasarkan dalil sebagai berikut:
Berdasarkan hadits dari Malik bin Huwairits
mengatakan bahwa ia mengetahui Nabi saw shalat: maka apabila beliau berada
dalam rakaat gasal (ganjil) dari shalatnya beliau sebelum berdiri, duduk dulu,
sehingga lurus duduknya (HR. Bukhari). Ada hadits lain oleh al-Bukhari juga,
apabila beliau mengankat kepalanya dari sujud
yang kedua, duduk dan menekan kepada tanah lalu berdiri.
(23) dan kerjakanlah rakaat kedua sama
dengan rakaat pertama tanpa membaca doa iftitah, akan tetapi langsung membaca
al-Fatiha yaitu Alhamdulillahi Rabbil Alamin… dan seterusnya. Hal ini beralasan dengan dalil sebagai
berikut:
Berdasarkan hadits Abu Hurairah yang
sudah disebutkan sebelumnya dan tersebut dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah
juga bahwa jikalau Rasululah saw berdiri
dari rakaat kedua beliau tidak diam melainkan memulai membaca” Alhamdulillahi
Rabbil alamin …
(24) setelah selesai dari sujud kedua
kalinya, maka duduklah di atas kaki kirimu dan tumpukkan kaki kananmu serta
letakkanlah kedua tanganmu di atas kedua lututmu. Julurkanlah jari-jari tangan
kirimu, sedang tangan kananmu menggenggam jari kelingkin, jari manis dan jari
tengah serta acungkan jari telunjukmu dan sentuhkan ibu jari pada jari
tengah. Hal ini beralasan dengan dalil
sebagai berikut:
Berdasarkan
hadis Abu Humaid Sa’idi di atas dan yang tersebut dalam hadits shahih Muslim
dari Ibn Umar ra. bahwa Rasululah saw jika duduk dalam tasyahud meletakkan
tangan kirinya di atas lutut kirinya dan tangan di atas lutut kanannya serta
menggenggamkannya seperti membuat isyarat lima puluh tiga dengan mengacungkan
jari telunjuknya. Dalam Shahi Muslim
pula dari Zubair ra bahwa Rasululah saw kalau duduk berdoa meletakkan tangannya
di atas paha kanannya dan tangan kirinya di atas paha kiri serta mengacungkan
jari telunjuknya dan terlapal tangan kiri menggenggam lututnya.
(25)
Duduk ini bukan dalam rakaat terakhir.
Adapun duduk dalam rakaat akhir maka caranya memajukan kaki kiri,
sedangkan kaki kanan bertumpu dan dudukmu bertumpukan pantatmu, seraya membaca
tasyahud, sebagaimana diajarkan berdasarkan dalil berikut:
Tejemahannya:
Berdasarkan
hadits dari Abdullah bin Mas’ud ra bahwa tatkala kita shalat di belakang
Rasululah saw, kita sama membaca:” Assalamu
‘ala-Jibri-la wa Mi-ka-ila, Assalamu ‘ala fula-n”, maka berpalinglah
Rasululah saw kepada kita lalu bersabda:” Sesungguhnya Allah itu yang Maha
Selamat, maka apabila salah seorang dari padamu shalat, hendaklah
berdoa”at-tahiyya-tu lillah was shalawa-tu wath thayyibat… dan seterusnya (HR
Bukhari-Muslim) dalam kitab Fath (Juz II halaman 200) dari Aswad dan Abdullah
dengan riwayat yang lain oleh Ibnu Khuzaimah, bahwa Rasululah saw telah
mengajarkan kepadaku “tasyahud dalam pertengahan dan penghabisan shalat.