Selamat Datang


ASSALAMU ALAIKUM WR.WB, SYUKRAN ANDA TELAH SUDI MAMPIR DI BLOG SEDERHANA INI, SEMOGA BERMANFAAT.

Rabu, 26 Mei 2021

SYARAT WAJIB SHALAT DAN KAIFIYAT SHALAT FARDHU

 

Syarat wajib dan Kaifiyat Shalat  Fardhu

Oleh: Nurdin Mappa

A. Syarat Wajib Shalat

        Allah subhana wataalah tidak mewajibkan semua manusia untuk melaksanakan shalat pardhu, akan tetapi hanya orang-orang tertentu yang telah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan yang harus terpenuhi agar mereka wajib melaksanakan shalat.  Diantaranya ada tiga yaitu Islam, baligh, berakal. Pada tulisan berikut, penulis akan menguraikan satu persatu persyaratan wajib shalat yaitu:

a.    Islam

      Kewajiban shalat hanya dibebankan kepada orang-orang Islam, sebagai ketetapan syariat yang harus dijalankan bagi setiap orang yang beragama Islam, oleh karena itu orang-orang kafir tidak wajib melaksanakan shalat.  Hanya orang-orang Islam saja yang akan diterima amalannya termasuk kewajiban shalat, sementara orang-orang kafir sekalipun mereka melakukannya tidak akan menerima apa-apa dari shalat atau amalan yang mereka kerjakan bahkan disebutkan dalam Alquran surah Ali-Imran:85 termasuk orang-orang yang merugi

Terjemahannya:

Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi (Qs. Ali-Imran:85).

      Berdasarkan al-Quran surah ali-Imran ayat 85 ini bahwa syarat utama yang harus terpenuhi dalam melakukan amalan termasuk shalat, agar  diterima oleh Allah subhana wataalah adalah orang tersebut haruslah beragama Islam.

b.    Baligh

    Orang Islam yang sudah baligh sudah memenuhi syarat wajib untuk menegakkan shalat.  Baligh adalah isim fail dari bulugh. Bulugh berarti sampai. Menurut istilah adalah habisnya masa kecil dan sampainya seseorang pada batas dimana ia dikenai taklif (Husain Al-Awaysyah, 1983). Taklif artinya terkena beban untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan Agama. Rasulullah SAW bersabda:

Terjemahannya:

“Pena diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga bangun, anak-anak hingga baligh dan orang gila hingga sadar” (HR. al-Bayhaqi  )

     Salah satu kelompok yang pena diangkat dari padanya adalah anak-anak hingga balig, artinya anak-anak belum dilakukan pencatatan amal, sehingga jika ia melakukan amalan shalat  belum dihitung sebagai amal sampai ia dewasa, jika sudah dewasa amalannya akan dicatat sebagai amalan, begitu pula jika ia berbuat dosa maka perbuatannya juga sudah dicatat sebagai amal salah.

     Umur baligh yang berlaku buat laki-laki dan prempuan adalah umur 15 tahun, jika anak sudah berumur 15 tahun tanpa tanda-tanda primerpun anak sudah termasuk baligh, hal ini beralsan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa:

Terjemahannya:

“Rasulullah mempertimbangkan diriku untuk berperang pada hari uhud, sedangkan umurku waktu itu empat belas tahun. Rasulullah tidak memperbolehkan aku (ikut berperang). Dan Rasulullah ﷺ mempertimbangkan diriku (untuk berperang) pada hari perang khondaq, waktu itu umurku lima belas tahun, maka Rasulullah memperkenankanku. (HR. Bukhori dan Muslim).

        Berdasarkan hadits ini ketika anak berumur 14 tahun belum diberi izin oleh Rasulula saw untuk ikut berperang nanti setelah berumur 15 tahun barulah diberi izin untuk ikut berperang, hal ini menunjukkan bahwa anak yang sudah berumur 15 tahun sudah masuk usia dewasa di mana dia sudah dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim.

     Baligh dapat dilihat dari tanda-tanda primer bagi laki-laki sudah mimpi basah dan bagi prempuan juga mengalami hal yang sama dan sudah datang bulan (mens).  Tentang tanda kedewasan bagi anak yang mengalami hulum atau mimpi bersetubuh, dijelaskan oleh Allah subhana Wataalah dalam Alquran Surah An-Nur ayat 59:

Terjemahanya:

Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin.  Demikianlah Allah Menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana (Qs. An-Nur:59)

       Alquran Surah Annur menjelaskan tentang al-huluma (dewasa) seorang anak yang akan memasuki kamar orang tuanya harus minta izin dulu seperti orang dewasa yang harus meminta izin sebelum memasuki kamar.  Makna kata Al-hulum dalam ayat tersebut mimpi bersetubuh. Karena itu para fuqoha’ sepakat bahwa ihtilam atau mimpi basah menjadi tanda seorang anak telah memasuki usia baligh (As’ Shabuni, 1980).

c.    Berakal

   Salah satu syarat seseorang  dibebani kewajiban melaksanakan shalat adalah berakal alias tidak gila.  Orang yang terganggu akalnya alias gila tidak diwajibakan melaksanakan shalat, hal ini beralasan dengan hadits yang di riwayatkan oleh  al-Baihaqy, bahwa tiga golongan yang padanya diangkat pena salah satu yang disebut adalah orang gila hingga ia sadar dari kegilaannya. 

2.2.2      B.  Kaifiyat Shalat Pardhu

      Rukun shalat menurut Rasjid (2010) berjumlah 13 yaitu, (1) berdiri bagi yang mampu (2) niat dalam hati (3)Takbiratul ihram (4) Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat (5) Rukuk dan tuma’ninah (6) Iktidal setelah rukuk dan tumakninah (7)Sujud dua kali dengan tumakninah (8) Duduk antara dua sujud dengan tumakninah (9) Duduk tasyahud akhir (10) membaca tasyahud akhir (11) Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir (12) Membaca salam yang pertama dan (13) Tertib melakukan rukun secara berurutan. Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, rukun shalat  dijelaskan dengan sangat rinci yang disebut kaifiyat shalat wajib bahwa jika kamu ingin menjalankan shalat:

(1)   bacalah Allahu Akbar 

Alasan dalil yang digunakan  dengan memulai shalat dengan takbir dapat diketahui pada dalil berikut:

Berdasarkan hadis shahi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi:”Kunci (pembuka) shalat adalah wudhu, permulaannya takbir dan penghabisannya salam”. Dan hadis shahi dari Ibnu Majah yang dishahikan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dari hadis Abi Humaid Sa’idi bahwa Rasululah saw jika shalat ia menghdap kiblat dan mengankat kedua belah tanganya dengan membaca Allahu Akbar dan menurut hadis: Bila kamu menjalankan shalat takbirlah… seterusnya (HR. Bukhari dan Muslim).

 

    Berdasarkan hadits di atas dapat diketahui bahwa memulai shalat dengan bertakbir, yaitu membaca Allahu Akbar.

(2)   Lurus niatmu karena Allah Subhana Wataalah

Sambil bertakbir seraya meluruskan niat hanya kepada Allah Subhana Wataalah, dalam melakukan shalat.  Dasar tentang meluruskan niat disampaikan dalam surah Al-Bayyinah:6

Berdasarkan firman Allah:”Dan tidaklah mereka diperintah melainkan supaya menyembah kepada Allah dengan ikhlas kepada-Nya dalam menjalankan agama (Qs. Al-Bayyinah:6) dan menurut hadits sesungguhnya syahnya amal tergantung kepada niat (HR. Bukhari dan Muslim)

 

(3)   seraya mengangkat kedua tanganmu sejurus bahumu, mensejajarkan jarimu pada kedua daun telingamu 

Ketika bertakbir membaca Allahu Akbar, kedua tangan diangkat sejurus bahu dan jari-jari tangan selurus dengan daun telinga.  Perihal mengankat tangan sejurus dengan bahu dan tangan sejajar dengan telinga disampaikan dalam keterangan:

Menurut hadits Ibnu Umar bahwa Nabi Saw, mengankat kedua tangannya selurus bahunya bila ia memulai shalat, bila takbir hendak ruku’ dan bila mengangkat kepalanya dari ruku’ ia mengangkat kedua tangannya juga dengan mengucapkan” sami’ allahu liman hamidah rabbana laka hamdu dan tidak menjalankan demikian itu dalam (hendak) sujud (HR Bukhari dan Muslim).

 

  Tersebut dalam shahi Muslm dari Malik bin Huwaris bahwa Rasululah ketika bertakbir mengangkat kedua tangannya sampai sejajar pada kedua pada telinganya  begitu pula apabila hendak ruku’ lalu mengucapkan sami’ allahu liman hamidah dia mengerjakan seperti itu juga dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari wail dengan kalimat:”sehingga kedua tangannya selempang dengan bahunya dan sejajar dengan daun telinganya”(tersebut dalam kitab Tah juz II hal 150).

    Beberapa hadits di atas menerangkan bahwa ketika Rasululah saw  bertakbir beliau mengankat tangan selempang dengan bahunya dan jari-jari tangannya sejajar dengan daun telinga.

(4)   Lalu letakkanlah tangan kananmu pada punggung telapak tangan kirimu di atas dadamu

Selanjutnya setelah bertakbir tangan kanan diletakkan pada punggung tangan kiri di atas dada.  Cara meletakkan tangan ini dijelaskan berdasarkan hadits shahi dari wail, bahwa:

Wail berkata:”Saya shalat bersama Rasululah saw dan beliau meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya di atas dadanya (HR Ibnu Khuzaimah dan dishahikannya) dan hadits dari Wail juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai’ lalu beliau meletakkan tangannya pada punggung  telapak tangan kirinya Serta pergelangan dan lengannya (Hadis ini disahikan oleh Ibnu Khuzaimah dan lainnya, sedang asalnya dalam shahi Muslim dengan tidak ada tambahannya sebagaimana yang tersebut dalam kitab Fath juz II halaman 152) dan tersebut dalam al-Bukhari dari shl bin Sa’ad yang berkata bahwa orang-orang diperintah supaya meletakkan tangan kanannya pada lengannya.

 

(5)   Lalu bacalah doa iftita ;”allahumma ba’id baini wa baina ….

Bacaan doa iftitah, allahumma ba’id baini wa baina khatayaya… berdasarkan:

Hadits Abu Khurairah tentang bacaan di atas (HR. Bukhari dan Muslim)

(6)   Kemudian berdoalah perlindungan kepada Allah dengan   membaca ‘auzu billahi minasyaithani rajim.  Setelah membaca doa iftitah lalu dilanjutkan dengan membaca perlindungan kepada Allah Subhana wataalah dengan ucapan ‘azu billahi minasyaithoni rajim.   Dalil membaca doa ini berdasarkan:

Berdasarkan perintah dalam al-Quran surat an-Nahl ayat 98: “Apabila kamu akan membaca al-Quran hendakla kamu mohon perlindungan kepada Allah dari Syetan yang terkutuk (berdo’a:” A’udz billa-hi minasy syaitha-nir raji-m”) dan menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Nabi saw adalah membaca ta’wwudz itu  (sebagai yang tersebut dalam kitab Muhadzdzab). Ibnul Mundzir berkata: Bahwa diceritakan dari Nabi saw bahwa sebelum membaca al-Quran beliau berdoa:” A’udzu billa-hi minasy Syaitha-nir raji,m” (Tersebut dalam kitab Nailul Authar juz II).

(7)   Membaca bismillahirah manir rahim

    Bacaan selanjutnya yang dibaca setelah membaca doa ta’udz adalah membaca bismillahir rahmanir rahim.  Bacaan ini berdasarkan pada dalil:

Berdasarkan hadis dari Nu’man al-Mujimir, katanya saya shalat dibelakang Abu Khurairah, beliau membaca bismillahir ra, lalu membaca induk al-quran (al-Fatiha) sehingga takkala sampai pada waladdhalim beliau membaca amiin dan orang-orang pada membaca amiin, begitu juga tiap-tiap hendak sujud membaca allahu akbar dan bila berdiri dari duduk rakaat kedua beliau juga membaca Allahu Akbar, setelah bersalam, beliau berkata:” demi yang menguasai diriku sungguh shalatku menyerupai shalat Rasululah saw (HR. an-Nasai’ Ibnu Huzaimah, Siraj, Ibnu Hibban dan lainnya: tersebut dalam kitab al-fath juz II halaman 181 dengan katanya inilah hadits  yang paling shah tentang hal tersebut)

(8)   Membaca surah al-Fatiha

    Setelah membaca bismilahir rahmanir rahim, selanjutnya dilanjutkan dengan membaca surah al-Fatiha.  Bacaan al-Fatiha pada shalat berdasarkan hadits

,

Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin as-Shamit, bahwa Rasulula saw bersabda;” Tidak syah shalatnya orang yang tidak membaca permulaan kitab (al-Fatiha)(HR al-Bukari dan Muslim). 

Ada lagi hadis ‘Utbah bahwa Rasululah saw shalat subuh terganggu oleh bacaan makmum, maka Rasululah saw berkata Aku melihat kamu sama membaca di belakang imammu?” Ya Rasululah, demi Allah benar begitu, maka sabda Nabi “ janganlah kamu mengerjakan demikian kecuali bacaan Fatiha” (HR. Ahmad, ad-Daruquthni, dan al-Baihaqi dan mengingat hadis Anas, katanya Rasulula saw bersabda: “ Apakah kamu sekalian membaca dalam shalatmu di belakang imammu? Padahal imam sedang membaca? Janganlah kamu mengerjakanya, hendaklah masing-masing kamu membaca Fatiha sekedar didengar oleh sendiri (HR. Ibnu Hibban).

 

      Berdasarkan hadits ini bahwa  membaca fatiha tidak boleh mengganggu bacaan imam, jika makmum membaca fatiha jangan dikeraskan hendaknya kedengaran dengan diri sendiri.

(9)   lalu pada akhir surah al-fatiha membaca amiin

Setelah bacaan al-fatiha tiba pada bacaan terakhir yaitu dhallin maka bacaan selanjutnya adalah membaca amiin.

Mengingat hadis Abu Huraerah ra bahwa Nabi saw bersabda:” APabila imam membaca Amin maka kamu hendaklah membaca A-mi-n karena sungguh barang siapa yang bacaan a-mi-n nya besamaan A-mi-n Malaikatm tentulah diampuni dosanya yang telah lalu dan hadis dari Abu Hurerah juga bahwa Rasulula saw bersabda: Apa bila salah seorang di antaramu membaca A-mi-n sedang Malaikat di langitpun membaca A-mi-n pula bersamaan ke duanya maka diampunilah ia dari dosanya yang sudah-sudah (HR. al-Bukhari dan Muslim dalam hadits riwayat Muslim ada tambahannya:” Apabila salah seorang di antaramu membaca dalam shalatnya).

 

(10)          Membaca  salah satu surah  dari Al-quran

Setelah membaca surah al-Fatiha dan selesai amiin selanjutnya membaca salah satu surah dari al-quran yang mudah bagi kita.  Alasan dalil membaca surah ini disampaikan berdasarkan dalil:

Berdasarkan hadis Abu Qatadah bahwa Nabi Saw dalam shalat duhur pada rakaat kedua permulaan (rakat ke 1 dan ke 2) membaca induk Kitab (Fatiha) dan dua surat, serta pada rakaat lainnya (rakaat ke 3 dan ke 4) membaca Fatiha saja dan beliau memperdengarkan kepada kami akan bacaan ayat itu, dan pada rakaat ke 1 diperpanjang tidak seperti rakaat ke 2 demikian juga dalam shalat ashar dan subuh (HR. al-Bukhari dan Muslim)

      Berdasarkan keterangan hadits dari Abu Qatadah bahwa memabaca salah satu surah dari al-Quran hanya dilakukan pada rakaat ke 1 dan ke 2, pada semua shalat wajib. Bacaan Surah pada rakaat pertama lebih panjang dibandingkan dengan rakaat kedua, jangan dibalik jangan sampai bacaan surah pada rakaat  kedua lebih panjang dari rakaat pertama.

(11)          Memperhatikan artinya dan perlahan-lahan

Pembacaan surah dilakukan tidak tergesa-gesa akan tetapi dibaca secara perlahan-lahan dan berusaha  memahami dan memperhatikan artinya.  Hal ini berdasarkan dalil  dari al-Quran bahwa:

Terjemahannya:

Firman Allah swt.” Apakah mereka tidak memperhatikan al-Quran ataukah pada hati mereka ada tutupnya (Qs. Muhammad:24) dan Firman-Nya dan bacalah al-Quran  itu dengan perlahan-lahan (Qs. Muzammil:5).

 

(12)Kemudian angkatlah tanganmu seperti dalam takbir permulaan.

        Selanjutnya setelah membaca surah dari al-Quran lalu mengangkat kedua tangan seperti posisi ketika permulaan  bertakbir, yaitu tangan siku selempang dengan bahu dan jari tangan sejajar dengan daun telinga.  Gerakan mengankat tangan seperti akan bertakbir pertama didasarkan dalil  hadis Ibnu Umar.

(12)          lalu rukulah

     Selanjutnya setelah mengankat tangan dalam posisi takbir kemudian ruku dengan bertakbir seraya melempangkan punggung dengan leher sambil memegang kedua lutut dengan kedua tangan, hal ini didasarkan pada dalil:

Firman Allah:” Wahai orang-orang mukmin hendaklah kamu ruku, sujud dan sembahlah Tuhanmu serta berbuatlah kebaikan, agar kamu berbahagia (Qs. al-Hajj:77)

 

    Disamping itu berdasarkan hadits dari Abu Huraerah ra:

Bahwa Nabi saw bersabda:” Apabila kamu menjalankan shalat bertakbirlah lalu membaca sekedar dari al-Quran lalu rukulah sehingga tenang (tumakninah) terus berdiri sampai lurus, kemudian sujud sampai tenang, kemudian duduklah sampai tenang, lalu sujud lagi sampai tenang pula, kemudian lakukan seperti itu pada semua shalatmu (HR. Bukhari dan Muslim).

 

(13)      Sementara itu berdoa dengan” subhanaka allahumma   rabbana wa bihamdika allahumma gafirli

     Ketika sedang ruku, maka bacalah doa subhanaka Allahumma rabbana wa bihamdika allahummagfirli, hal ini berdasarkan dalil dari Aisyah ra

Berdasarkan hadits Sayyidatina ‘Aisyah ra. menceritakan bahwa Rasululah saw dalam ruku dan sujudnya beliau mengucapkan: Subha-nakkalla-humma rabbana- wa bihamdikalla-hummagh firli… seterusnya hadits (HR. al-Bukhari dan Muslim).

 

(14)          atau berdoalah dengan salah satu doa dari Nabi

      Doa yang dibaca ketika ruku atau sujud dapat menggunakan doa-doa lain yang diajarkan oleh Rasululah saw, hal ini berdasarkan dalil:

Terjemahannya:

Menurut hadis Huzaifah, katany:”Aku bershalat bersama Nabi saw maka dalam rukunya beliau membaca:”Subha-na rabbil adhim dan dalam sujudnya beliau membaca “ Subha-na rabbiyal a’la’… seterusnya hadits (diriwayatkan oleh lima ahli hadits dan shahikan oleh at-Tirmidzi) dan ada lagi hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abud Dawud dan Nasai’ dari ‘Aisyah ra bahwa Rasululah saw dalam ruku’ dan sujudnya membaca: “Subbu-hun quddu-sun rabbul Mala-ikati war-ruh ( kedua hadits tersebut dalam kitab Nailul Authar juz 2).

 

(15) kemudian angkatlah kepala untuk I’tidal, dengan mengankat kedua tanganmu seperti ketika akan takbiratul ihram, dan berdoalah sami’ allahumma hamidah dan bila sudah lurus berdiri  berdoalah rabbana walakal hamdu, lalu bersujudlah dengan bertakbir

(16)  letakkanlah kedua lututmu dan jari kaki ditanah, lalu kedua tanganmu, kemudian dahi dan hidung

          Cara bersujud dengan kedua lutut dan jari kaki di tanah, serta tangan, hidung, dahi yang menyentuh tanah beralasan dengan dalil;

 Terjemahannya:

Beralasan hadits dari Ibnu ‘Abbas yang mengatakan bahwa Rasululah bersabda:”Aku diperintah supaya bersujud di atas tujuh tulang: dahi-seraya menunjuk pada hidungnya-di atas dua belah tangan, kedua lutut dan diatas kedua ujung kaki (HR. Bukhari Muslim).  Ada lagi hadits dari wail bin Hajur, katanya:” Aku melihat Rasulula saw bila bersujud meletakkan kedua lutut sebelum tangannya dan kalau berdiri mengankat kedua tangannya sebelum kedua lututnya (HR, Lima Imam kecuali Ahmad, sebagaimana yang disebut dalam kitab Nailul Authar) dan menurut hadits dari Abu Hurairah ra yang mengatakan bahwa Rasululah saw bersabda:” Kalau salah seorang daripadamu bersujud maka jangan berdekam seperti unta berdekam yaitu meletakkan tangannya sebelum lutut (tersebut dalam kitab Taisirul Wuslub).

 

(17)  Ketika bersujud jari-jari kaki menghadap arah kiblat  dan merenggangkan tangan dari kedua lambung dengan cara mengankat siku, hal ini berdasarkan dalil:

Berdasarkan hadits Abi Humaid dan hadits dari Abdullah bin Malik bin Buhainah, bahwa Nabi saw, jika shalat merenggangkan antara kedua tangannya sehingga kelihatan putih ketiaknya (HR Bukhari dan Muslim), dan dalam shahi Muslim bahwa Rasululah saw jika bersujud merenggangkan kedua tangannya dari ketiaknya, sehingga kulihat putih ketiaknya, dan hadits dari al-Barra’ bin ‘Azib dalam shahi Muslim juga bahwa Rasululah saw bersabda:” Bila kamu bersujud letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah   kedua sikumu” 

(18)  Bacaan yang dibaca keadaan  bersujud hendaklah  berdoa:” Subhana allahumma rabbana wabihamdika allahummagfirli

           atau berdoalah dengan salah satu doa yang diajarkan oleh Nabi.  Mengenai keterangan dalil sudah disebutkan pada dalil-dalil sebelumnya.

(19) lalu angkatlah kepalamu dengan bertakbir dan duduklah  dengan tenang lalu berdoa allahumma gafirli warahamni wahdini warazuqni .  Penggunaan doa antara dua sujud ini berdasarkan dalil:

Hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi saw di antara dua sujud mengucapkan:” allahumma gfirli wajuburni wahdini warazuqni (tersebut dalam kitab Nailul Authar).

 

(20) lalu sujudlah untuk kedua kalinya seraya bertakbir dan     membaca tasbih seperti dalam sujud pertama

(21) lalu duduklah sebentar.

(22) lalu berdirilah dengan menekankan tangan ke tanah. Setelah duduk sebentara kemudian bangkit berdiri untuk rakaat kedua, tangan menekan ke tanah.  Hal ini berdasarkan dalil sebagai berikut:

Berdasarkan hadits dari Malik bin Huwairits mengatakan bahwa ia mengetahui Nabi saw shalat: maka apabila beliau berada dalam rakaat gasal (ganjil) dari shalatnya beliau sebelum berdiri, duduk dulu, sehingga lurus duduknya (HR. Bukhari). Ada hadits lain oleh al-Bukhari juga, apabila beliau mengankat kepalanya dari sujud  yang kedua, duduk dan menekan kepada tanah lalu berdiri.

 

(23) dan kerjakanlah rakaat kedua sama dengan rakaat pertama tanpa membaca doa iftitah, akan tetapi langsung membaca al-Fatiha yaitu Alhamdulillahi Rabbil Alamin… dan seterusnya.  Hal ini beralasan dengan dalil sebagai berikut:

Berdasarkan hadits Abu Hurairah yang sudah disebutkan sebelumnya dan tersebut dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah juga bahwa jikalau Rasululah saw  berdiri dari rakaat kedua beliau tidak diam melainkan memulai membaca” Alhamdulillahi Rabbil alamin …

(24) setelah selesai dari sujud kedua kalinya, maka duduklah di atas kaki kirimu dan tumpukkan kaki kananmu serta letakkanlah kedua tanganmu di atas kedua lututmu. Julurkanlah jari-jari tangan kirimu, sedang tangan kananmu menggenggam jari kelingkin, jari manis dan jari tengah serta acungkan jari telunjukmu dan sentuhkan ibu jari pada jari tengah.  Hal ini beralasan dengan dalil sebagai berikut:

Berdasarkan hadis Abu Humaid Sa’idi di atas dan yang tersebut dalam hadits shahih Muslim dari Ibn Umar ra. bahwa Rasululah saw jika duduk dalam tasyahud meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan tangan di atas lutut kanannya serta menggenggamkannya seperti membuat isyarat lima puluh tiga dengan mengacungkan jari telunjuknya.  Dalam Shahi Muslim pula dari Zubair ra bahwa Rasululah saw kalau duduk berdoa meletakkan tangannya di atas paha kanannya dan tangan kirinya di atas paha kiri serta mengacungkan jari telunjuknya dan terlapal tangan kiri menggenggam lututnya.

(25) Duduk ini bukan dalam rakaat terakhir.  Adapun duduk dalam rakaat akhir maka caranya memajukan kaki kiri, sedangkan kaki kanan bertumpu dan dudukmu bertumpukan pantatmu, seraya membaca tasyahud, sebagaimana diajarkan berdasarkan dalil berikut: 

Tejemahannya: 

Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas’ud ra bahwa tatkala kita shalat di belakang Rasululah saw, kita sama membaca:” Assalamu  ‘ala-Jibri-la wa Mi-ka-ila, Assalamu ‘ala fula-n”, maka berpalinglah Rasululah saw kepada kita lalu bersabda:” Sesungguhnya Allah itu yang Maha Selamat, maka apabila salah seorang dari padamu shalat, hendaklah berdoa”at-tahiyya-tu lillah was shalawa-tu wath thayyibat… dan seterusnya (HR Bukhari-Muslim) dalam kitab Fath (Juz II halaman 200) dari Aswad dan Abdullah dengan riwayat yang lain oleh Ibnu Khuzaimah, bahwa Rasululah saw telah mengajarkan kepadaku “tasyahud dalam pertengahan dan penghabisan shalat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ZAKAT

   Zakat Oleh :Nurdin Mappa 1.1    Pengertian Zakat      Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diber...