O Istinja adalah salah satu cara bersuci yang dilakukan ketika salah seorang telah membuang hajat berupa air besar atau air kecil. Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT), beristinja dapat dilakukakan dengan mengunakan air, atau tiga batu atau benda lain yang bukan tulang atau kotoran.
Alasan dalil beristinja dengan menggunakan air, berdasarkan hadits dari Anas r.a
Berdasarkan hadits Anas r.a. berkata:”Rasululah s.a.w. masuk ke jambang, maka aku bersama anak yang sebaya dengan aku membawa tempat air dan tongkat, maka beliau beristinja dengan air (HR. Bukhari dan Muslim)
Sedangkan keterangan mengenai penggunaan
tiga batu untuk alat istinja berasalan dengan hadits dari ‘Aisyah r.a.
Berdasarkan hadits ‘Aisya r.a. bahwa Nabi
s.a.w. bersabda:” Apabila salah seorang dari kamu sekalian pergi ke jambang,
maka bersucilah dengan tiga batu.
Sesungguhnya tiga batu itu telah mencukupi(HR. Ahmad, Nasai dan lainnya)
dank arena hadits dari Salman, berkata:” Rasululah s.a.w melarang kami
menghadap kiblat waktu buang air (besar dan kecil)atau istinja’ dengan batu
yang kurang dari tiga butir atau istinja dengan kotoran atau dengan tulang
(HR. Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar