Selamat Datang


ASSALAMU ALAIKUM WR.WB, SYUKRAN ANDA TELAH SUDI MAMPIR DI BLOG SEDERHANA INI, SEMOGA BERMANFAAT.

Rabu, 26 Mei 2021

PEREMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DALAM ISLAM

 Masa Keemasan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam

Oleh: Nurdin Mappa

       Perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam dalam perspektif sejarah mengalami pasang surut. Ada masa dimana ilmu pengetahuan mencapai puncak kejayaan, kemudian sejarah juga mencatat kemunduran. Pada tulisan berikut penulis akan menyajikan phenomena pasan surut perkembangan ilmu pengetahuan yang dikaitkan dengan factor-faktor yang mempengaruhinya. Pada tulisan di bawah ini akan disajikan masa keemasan, kemunduran dan masa kebangkitan pengetahuan dalam Islam. 

  Masa Keemasan

     Menurut Harun Nasution ( 1975) ada tiga periode sejarah politik dunia Islam  yaitu; periode klasik (650-1250 M), periode pertengahan (1250-1800 M), dan periode modern (1800-sekarang). Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa dari ketiga periode tersebut, yang dikenal sebagai masa keemasan Islam adalah  periode klasik, yang  salah satunya ditandai dengan semangat keilmuan yang sangat tinggi, yang ditunjukkan dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan di berbagai bidang kehidupan. Kecepatan perkembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam sangat tampak setelah masuknya gelombang Hellenisme melalui gerakan penerjemahan ilmu-ilmu pengetahuan Yunani ke dalam bahasa Arab.  Khalifah yang mempelopori akselerasi ilmu pengetahuan dalam Islam adalah  khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) yang kemudian mencapai puncaknya pada masa khalifah al-Makmun (813-833 M). Beliau mengirim utusan ke kerajaan Romawi di Eropa untuk membeli sejumlah manuscripts untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab (Harun Nasution, 1973).

     Sejak saat itu  para ulama mulai melakukan penelaan yang mendalam terhadap  pemikiran-pemikiran ilmuwan Yunani seperti  Pythagoras (530-495 SM), Plato (425-347 SM), Aristoteles (388-322 SM), Aristarchos (310-230 SM), Euclides (330-260 SM), Klaudios Ptolemaios (87-168 M), dan lain-lain (Poeradisastra, 1986).

    Selanjutnya Poeradisastra (1986) menjelaskan bahwa penelaan-penalaan yang mendalam yang dilakukan oleh para ulama terhadap pemikiran-pemikiran ilmuan Yunani sehingga bermunculanlah di kalangan ummat Islam para filosof dan ilmuan yang ahli pada berbagai disiplin ilmu.  Di antara mereka yang dapat dijadikan contoh   adalah al-Razi (866-909 M), Ibn Sina (wafat 926 M), Ibn Zuhr (1091- 1162 M), Ibn Rusyd (wafat 1198 M), dan al-Zahrāwī (wafat 1013 M) dalam bidang kedokteran, sedangkan  dalam bidang filsafat muncul; al-Kindi (801-862 M), al-Farabi (870- 950 M), al-Ghazali (1058-1111 M), dan Ibn Rusyd (wafat 1198 M). Begitu pula dalam bidang ilmu pasti dan ilmu pengetahuan alam muncul; alKhawarizmi (780-850 M), al-Farghani (abad ke-9), an-Nairazi (wafat 922 M), Abu Kamil (abad ke-10), Ibrahim Sinan (wafat 946 M), alBiruni (973-1051 M), al-Khujandii (lahir 1000 M), al-Khayyani (1045- 1123 M), dan Nashirudin al-Thusi (1200-1274 M). 

     Begitu pula ilmu pengetahuan dalam bidang hukum Islam, juga  mengalami Perkembangan  pesat yang ditandai dengan lahirnya empat imam madzhab yaitu Abu Hanifah (wafat 767 M), Anas ibn Malik (wafat 795 M), Muhammad ibn Idris al-Syafii (wafat 819 M), dan Ahmad ibn Hambal (wafat 855 M). Dalam bidang Hadits, muncul sejumlah ulama Hadits terkemuka seperti; Bukhari (wafat 870 M), Muslim (wafat 875 M), Ibn Majah (wafat 886 M), Abu Dawud (wafat 886 M), al-Tirmidzi (wafat 892 M), dan al-Nasa’i (wafat 916 M). Sedangkan dalam bidang teologi muncul ulama seperti; Abu al-Hudzail al-Allaf, Ibrahim al-Nazzam, Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan Abu Manshur al-Maturidi.

      Penerjemahan ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani oleh umat Islam tidak dilakukan secara bebas akan tetapi bersifat selektif dan kreatif (Madjid, 1997).  Adapun manuskrip yang diterjemahkan adalah filsafat dan ilmu-ilmu yang memberikan kemaslahatan bagi umat seperti; kedokteran, pertanian, astronomi, ilmu bumi, ilmu ukur, dan ilmu bangunan. Sedangkan transkrip seperti sastra Yunani ditinggalkan karena banyak berbau takhayul dan syirik, bahkan ilmu-ilmu terjemahan tersebut tidak diterima begitu saja (taken for granted), melainkan dikembangkan dan diislamkan, sebab pertumbuhan ilmu-ilmu Yunani Kuno bersifat sekuler. Hal inilah yang menyebabkan perkembangan ilmu dalam Islam berbeda dengan ilmu yang berkembang di Yunani.  Bahkan menurut  pandangan Max I. Dimont, ahli sejarah peradaban Yahudi dan Arab,  menyatakan bahwa peradaban Islam jauh meninggalkan peradaban Yunani. Ada ilustrasi yang menarik yang disampaikan oleh Dimont,  sebagaimana dikutip oleh Nurcholish Madjid, beliau menyampaikan bahwa ”dalam hal ilmu pengetahuan, bangsa Arab (muslim) jauh melesat  meninggalkan bangsa Yunani. Dimont mengandaikan peradaban Yunani  dalam esensinya   ibarat sebuah kebun subur yang penuh dengan bunga-bunga indah namun tidak banyak berbuah. Peradaban Yunani itu adalah suatu peradaban yang kaya dalam filsafat dan sastra, tetapi miskin dari teknik dan teknologi.  Bangsa Arab dan Yunani Islamid (yang terpengaruh oleh peradaban Islam) telah mengukir sejarah  karena mereka telah melakukan usaha mendobrak jalan buntu ilmu pengetahuan Yunani    dengan merintis jalan ilmu pengetahuan baru dengan menemukan konsep nol, tanda minus, bilangan-bilangan irasional, dan meletakkan dasar-dasar ilmu kimia baru yaitu ide-ide yang meratakan jalan ke dunia ilmu pengetahuan modern melalui pemikiran kaum intelektual Eropa pasca Renaisans (Madjid, 1997).

      Ada beberapa factor yang menyebabkan ilmu pengetahuan berkembang pesat pada masa klasik, yaitu pertama etos keilmuan yang tinggi, hal ini karena Islam sangat memberi ruang terhadap ilmuan dan aktivitas ilmiah, kedua Islam merupakan agama yang rasional dan memberikan ruang yang besar terhadap akal (Nasution, 1996). Menurut Fadjar (1990)  Semangat rasional tersebut semakin menemukan momentumnya setelah umat Islam bersentuhan dengan filsafat Yunani klasik yang juga rasional. Kemudian, melalui aliran teologi rasional Mu’tazilah, para ilmuwan memiliki kebebasan yang luar biasa dalam mengekspresikan pikiran mereka untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Ketiga, berkembangnya ilmu pengetahuan di kalangan umat Islam klasik adalah sebagai dampak dari kewajiban umat Islam dalam memahami alam raya ciptaan Allah. Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa alam raya diciptakan untuk kepentingan manusia. Untuk itu alam dibuat lebih rendah (musakhkhar) dari manusia sehingga terbuka dipelajari, dikaji, dan diteliti kandungannya. Keempat, di samping alasan di atas, perkembangan ilmu pengetahuan di era klasik juga ditopang kebijakan politik para khalifah yang menyediakan fasilitas dan sarana memadai bagi para ilmuwan untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ZAKAT

   Zakat Oleh :Nurdin Mappa 1.1    Pengertian Zakat      Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diber...