Selamat Datang


ASSALAMU ALAIKUM WR.WB, SYUKRAN ANDA TELAH SUDI MAMPIR DI BLOG SEDERHANA INI, SEMOGA BERMANFAAT.

Minggu, 23 Mei 2021

AL-ISLAM KEMUHAMMADIYAHAN VI

                                         Masa Kemunduran Ilmu Pengetahuan Dalam Islam

                                                                Oleh:: Nurdin Mappa

       Munculnya kritikan yang dilakukan oleh al-Gazali (1058 – 1111) dianggap sebagai titik awal kemunduran umat Islam dalam pemikiran dan ilmu  oleh karena melalui bukunya Tahafut al-Falasifahnya  telah banyak memberikan kritikan terhadap para filosof yang dinilainya telah menyimpang jauh dari ajaran Islam. Menurut Nurcholis Madjid karena setelah lahir buku Al-Gazali  dunia pemikiran Islam tidak lagi gegap gempita seperti sebelumnya, sekalipun masih muncul beberapa pemikir muslim  seperti ; Ibn Rusyd, Ibn Taymiyah, Ibn Khaldun, Mulla Sadr, Ahmad Sirhindi, dan Syah Waliyullah  (Madjid, 1997).   

      Selanjutnya Madjid, (1984) menjelaskan bahwa Al-Ghazali sebenarnya tidak termasuk orang yang anti filsafat, bahkan ia termasuk ke dalam deretan filosof muslim terkenal. Ia menulis Tahafut al-Falasifah (Kekacauan Para Filosof) sesungguhnya ia ingin agar kajian keagamaan dihidupkan kembali, karena menurut beliau  sudah  terjadi banyak penyimpangan akibat ulah sebagian filosof khususnya al-Farabi dan Ibn Sina yang mengakibatkan semakin suburnya berkembang ilmu filsafat untuk membuktikan keinginannya ia menulis sebuah buku  yang merupakan karya monumental yang diberi judul Ihya’ ‘Ulum al-Din (Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Agama). Dan penyelesaian yang ditawarkan al-Ghazali menurut Nurcholish Madjid begitu hebatnya, sehingga memukau dunia intelektual Islam dan membuatnya seolah olah terbius tak sadarkan diri. 

       Pertayaannya benarkah kritik yang disampaikan oleh al-Ghazali  menjadi starting awal mundurnya pemikiran dan pengembangan ilmu pengetahuan di kalangan umat Islam?.  Jawabannya masih pro-kontra. Menurut  Madjid (1984) ada beberapa sebab  yang mengakibatkan kemunduran umat Islam adalah pertama: penyelesaian oleh al-Ghazali mengenai problema di atas, meskipun ternyata tidak sempurna, namun komprehensif dan sangat memuaskan. Kedua, Ilmu Kalam Asy’ari dengan konsep al-kasb (acquisition), yang cenderung lebih dekat kepada paham Jabariyah yang dianut dan didukung al-Ghazali juga sangat memuaskan, dan telah berhasil menimbulkan equilibrium sosial yang tiada taranya. Ketiga, keruntuhan Baghdad oleh bangsa Mongol amat traumatis dan membuat umat Islam tidak lagi sanggup bangkit, konon sampai sekarang. Keempat, berpindahnya sentra-sentra kegiatan ilmiah dari dunia Islam ke Eropa, dimana kegiatan itu mendapatkan momentumnya yang baru, dan melahirkan kebangkitan kembali (renaisance) Barat dengan akibat sampingan (tapi langsung) yaitu penyerbuan mereka ke dunia Islam dan kekalahan dunia Islam. Kelima, ada juga yang berteori bahwa umat Islam setelah mendominasi dunia selama sekitar 8 abad mengalami rasa puas diri (complacency) dan menjadi tidak kreatif.

       Sedangkan Nasution, (1996)  memperikirakan bahwa yang menyebabkan mundurnya tradisi ilmiah dalam Islam adalah; pertama, adanya dominasi tasawuf dalam kehidupan umat Islam yang cenderung mengutamakan daya rasa yang berpusat di kalbu dan meremehkan daya nalar yang terdapat dalam akal. Beliau menunjuk al-Ghazali dalam hal ini bertanggungjawab besar dalam menebarkan gerakan tasawuf di dunia Islam melalui karyanya yang berjudul  Ihya’ ‘Ulum al-Din. Kedua, teologi Asy’ariyah yang memberikan kedudukan yang lemah terhadap akal dan banyak dianut umat Islam Sunni, sehingga menyebabkan umat Islam tidak kreatif.

     Menurut Mas’ud, (2001) surutnya gerakan pemikiran dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam Islam dapat dilihat dari sejumlah kondisi berikut; pertama, etos keilmuan menjadi redup, pintu ijtihad menjadi tertutup sebaliknya gerakan taqlid mulai menjamur. Akibatnya perkembangan ilmu menjadi stagnan. Karya ulama klasik dipandang sebagai sesuatu yang final dan tidak boleh disentuh, kecuali sekedar dibaca, dipahami dan dipraktikkan. Kedua, ilmu agama Islam dimaknai secara sempit dan terbatas. Muncul pemilahan ilmu agama dan ilmu umum, sesuatu yang tidak pernah terjadi di era klasik. Ilmu agama dibatasi hanya pada ilmu-ilmu ukhrawi seperti; Ilmu Kalam, Fiqh, Tafsir, Hadīts, dan Tasawuf. Sedangkan ilmu-ilmu duniawi, seperti kedokteran, pertanian, kimia, fisika, disebut ilmu umum. Umat Islam lebih tertarik mempelajari ilmu agama ketimbang ilmu umum, karena ilmu yang disebut terakhir dipandang sebagai ilmu sekuler. Padahal untuk mengarungi hidup di dunia dibutuhkan penguasaan ilmu-ilmu duniawi. Menurut sementara sejarawan, konsep dikotomi ilmu telah terjadi sejak abad ke 13 M,  ketika Madrasah Nidzam al-Mulk hanya mengkhususkan diri pada pengembangan ilmu-ilmu ukhrawi.  Fenomena ini kemudian ditopang oleh modernisme sekuler Barat yang mulai masuk ke negara-negara muslim sejak masa kolonialisme hingga saat ini             ( Zardar, 1993).

      Indoensia sebagai Negara yang mayoritas muslim terbesar di dunia terlihat jelas kasus dikotomi ilmu.  Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sangat nampak dikotomis, hal ini dapat dilhat pada  penggunaan istilah pendidikan umum dan pendidikan agama, sekolah dan madrasah, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Pendidikan agama berada di bawah naungan Departemen Agama, dan pendidikan umum di bawah naungan Departemen Pendidikan. Dikotomi juga terlihat pada pembidangan ilmu-ilmu keislaman yang dibuat Departemen Agama (berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 110/1982 tanggal 14 Desember 1982) yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam). Dalam keputusan tersebut, ilmu dalam Islam terbagi menjadi delapan kelompok, yaitu; kelompok al-Qur’ān-al-Hadīts (meliputi; Ulūmul Qur’ān dan Ulūmul Hadīts), kelompok Pemikiran dalam Islam (meliputi; Ilmu Kalam dan Filsafat), kelompok Fiqh dan Pranata Sosial (meliputi; Fiqh, Ushūl Fiqh, Ilmu Falaq), kelompok Sejarah dan Kebudayaan Islam (meliputi; Sejarah Islam dan Peradaban Islam), kelompok Bahasa (meliputi; Bahasa Arab, sastra Arab, Bahasa dan Sastra Dunia Islam lainnya), kelompok Pendidikan Islam (meliputi; Pendidikan dan Pengajaran Islam, Ilmu Jiwa Agama), kelompok Dakwah Islam (meliputi; Dakwah Islam, Perbandingan Agama), dan kelompok Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam (meliputi; Pemikiran Modern di Dunia Islam, Islam dalam Disiplin Ilmu dan Teknologi)(Kosim, 2008).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ZAKAT

   Zakat Oleh :Nurdin Mappa 1.1    Pengertian Zakat      Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diber...