Ilmu Falak di Indonesia.
Oleh: Dr. Alimuddin, M.Ag dan Dr. Ir. Nurdin Mappa, M.M.
1 Ilmu Falak pada
Awal Perkembangan di Indonesia.
Sejak adanya penanggalan
Hindu dan penaggalan Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa
serta adanya perpaduan kedua penanggalan tersebut menjadi penanggalan Jawa Islam, oleh Sultan
Agung , sebenarnya bangsa Indonesia sudah mengenal ilmu Falak.
Kemudian seiring dengan
kembalinya para ulama muda ke Indonesia
dari bermukim di Mekkah pada awal
abad 20 M ilmu Falak mulai tumbuh dan
berkembang di tanah air ini. Mereka tidak hanya membawa catatan-catatan ilmu tentang tafsir, hadis,
fiqih, dan tasauf, melainkan juga membawa catatan-catatan ilmu Falak yang
mereka dapatkan di Mekkah sewaktu mereka belajar di sana yang
kemudian mereka siarkan kepada para santrinya
di Indonesia. Pada waktu itu , syekh
Abdurrahman bin Ahmad al-Misri (mertua
Habibi Usman) pada tahun ( 1314 H/1896 M ) datang ke Jakarta (Betawi) membawa Zaj ( tabel astronomis )Ulugh Bek ( w.1420 M ) dan mengajarkannya
kepada para ulama muda di Indonesia pada waktu itu.
Diantara para ulama Indonesia yang belajar kepadanya adalah Ahmad Dahlan as-Simarani
atau at-Tarmasi (w.1329 H/1911 M ) Beliau berasal dari
Semarang namun kemudian bertempat
tinggal di Terms (Pacitan- Jawa Tengah)
dan anak menantunya sendiri, yaitu Habib
Usman bin Abdillah bin’aqil bin
Yahya yang dikenal dengan julukan Mufti Betawi.
Apa yang mereka peroleh dari Syekh
Abdurrahman , kemudian mereka ajarkan
kepada para muridnya
masing-masing . Ahmad Dahlan as-Simirani mengajarkannya di daerah
Termas (Pacitan ) dengan menyusun buku ilmu Falak yang berjudul “Tadzkiratul Ikhwan fi
Ba’dli Tawarikbi wal a’malil Falakiyati bi Semarang” yang naskahnya selesai ditulis 28 Jumadil akhir 1321 H/21 September
1903 M . Kitab Tadzkiratul Ikhwan ini menurut perhitungan ijtima’dan gerhana dengan mabda’
kota Semarang (Bujur = 110 24’)
Sedangkan Habib Usman mengajarkan ilmu Falak di Jakarta dengan
menyusun buku “Iqadzun Niyam fi mayata ‘alaqabu bil adillah
was shiyam”yang dicetak tahun 1321 H/1903 M oleh percetakan al-Mubarakah
Betawi. Buku ini bukan termasuk
ilmu Falak , namun terkait dengan ilmu Falak, karena ia memuat beberapa permasalahan hukum tentang puasa, rukyat dan hisab. Ilmu Falak
yang ia ajarkan adalah perhitungan
ijtima’ dengan epoh Betawi atau Jakarta ( bujur = 106 49’ ), hanya saja beliau tidak menyusun buku
ilmu Falak.
Ilmu Falak yang diajarkan oleh Habib Usman kemudian
dibukukan oleh salah seorang
muridnya yang bernama Muhammad Mansur bin Abdul Hamid Dumairi
al-Batawi dalam kitab yang berjudul “Sullamun Nayyirain fi Ma’rifati Ijtima’i
wal kusufain” yang pertama
kali dicetak tahun 1344H/1925 M
oleh percetakan Brobudur Betavia.
Buku Sullamun
Nayyirain ini oleh penyusun
dibagi menjadi tiga risalah . Risalah
pertama berjudul “ Rasatul Ula fi ma’rifatil Ijtima’in Nayyirain” yakni memuat perhitungan ijtima’ , irtifa’ hilal , posisi
hilal, dan umur hilal. Risalah kedua :
berjudul “ Risatus Samiyah fi
Ma;rifatil khusufil Qamar” yakni memuat perhitungan gerhana bulan dan yang
ketiga berjudul” Rasalatus Salisah fi
Ma’rifatikusufis Syams”yaitu
memuat perhitungan gerhana matahari.
Di daerah Sumatera didapati tokoh ilmu
Falak yang antara lain Tahir Djalaluddin dengan
buku karyanya “ Pati kiraan “
dan Djamil Djambek dengan buku karyanya “ Almanak Jamiliyah “.Dengan
demikian mereka ini yang mula-mula
mengembangkan ilmu Falak atau ilmu Hisab di Indonesia. Buku-buku ilmu
Falak tersebut pada umumnya menggunakan tabel
astronomis Ulugh Bek as-Samarkandi, serta perhitungannya tidak menggunakan segitiga bola, melainkan dengan cara perhitungan biasa , yakni menambahkan (+ ), pengurangan (-), perkalian
(x) dan pembagian (: ).
Demikian pula ketika menghitung ketinggian
(irtifa ) hilal digunakan cara yang sederhana pula, yaitu waktu terbenam, matahari dikurangi waktu
ijrima’ kemudian dibagi dua. Memperhatikan hasil perhitungan irtifa’hilal yang
diperolehnya sering berbeda dengan
kenyataan di lapangan. Oleh sebab itulah , para ahli Falak dewasa ini
mengklasifikasikan sistim hisab semacam
itu sebagai hisab haqiqi tagribi , karena hasil perhitungan yang
dilakukannya menunjukkan tingkat kurang lebih ( perkiraan ).
2. Ilmu Falak Pada Awal Perkembangan Baru .
Dengan adanya buku-buku ilmu
Falak yang menggunakan kaedah-kaedah segi tiga bola , misalnya “Taqribul Maqsod fil Amali bir Rubu’il Mujay
–yabi” karya Syekh Muhammad Mukhtar
bin Atarid al-Bagori , seorang ulama
yang berasal dari Bogor , Jawa
Barat, namun kemudian menetap di Mekkah . Buku Taqribul Maqsod ini selesai ditulis pada hari kamis
20 Rajab 1331 H/26 Juni 1913 M.
Buku yang berjudul “ l-Matla’us Sa’id fi
Hisabatil Kawakib ‘ ala Rashdil Jadid”
karya Husain Zaid ( Mesir ) yang dibawa pulang oleh salah
seorang jama’ah Haji ternyata
membawa pengaruh yang cukup besar dalam perkembangan dan kemajuan ilmu Falak di Indonesia.Pada tahun 1930-an bangkitlah seorang ahli Falak asal
Jombang, Jawa Timur, ia adalah Muhammad Maksum bin Ali al-Maksumbangi al-Jai (w. 1351 H/1933 M)
menyesun buku ilmu Falak dengan judul “ Badi’atul Misal fi Hisabis Sinin wal Hilal”.
Buku Badi’atul Misal ini memuat perhitungan penanggalan secara urfi
dan perbandingan tarikh serta memuat perhitungan awal bulan yang mencakup ijtima’ , irtifa.
Hilal , manzil qamar’ azimut (arah )
qamar dan nurul (cahaya ) hilal.Data astronomi yang digunakan oleh Badi’atul
Misal adalah sama dengan data yang
ada pada buku al-Mathla’us Sa’id ,
tetapi menggunakan epoch Jombang
(bujur = 112 13’ ), ketika menghitung ketinggian
hilal menggunakan rumus-rumus segi
tiga bola, hanya saja
penyelesaiannya menggunakan ru’bu
Mujayyab , sehingga hasil perhitungan
yang diperoleh msih kurang akurat. Ketidak akuratan ini disebabkan oleh kesulitan menenpatkan benag rubu’ pada posisi
data yang ada serta adanya
elastisitas benang yang digunakan, sekalipun demikian , sistim hisab badi’ atal
misal ini dikategorikan sebagai
Hisab hakiki Tahkiki.
Pada bagian akhir kitab al-Matla’
us Sa’id Karya Husain Zaid dinyatkan bahwa perhitungan-perhitungan dengan logaritme
itu tidak diragukan akan tingkat akurasinya , sebab pada dasarnya sinus itu sama dengan Jaib, dan
Tangen sama dengan Dhil, lebih lanjut
dia katakan bahwa yang demikian itu untuk mempermudah hitungan serta ia katakan
pula bahwa tidak ada perbedaan antara perhitungan dengan sittiny ( rubu’
mujayyab ) dan perhitungan logaritma , sebab pada dasarnya menggunakan satu
metode , yakni menggunakan ilmu ukur
segitiga bola.Dalam pada itu Zubair Umar al-Jailani, berasal dari Bojonegoro namun
kemudian tinggal di Salatiga sampai wafat tanggal 24 Jumadil Awal 1401 H/ 10
Desember 1990 M, Zubair ini menyusun buku ilmu Falak dengan judul “ Al-Khulasatul Wafiyyah fil Falak
bijadwalillugaritmiyyah.” bukunya ini
dicetak pertama pada tahun 1354 H/ 1935 M oleh percetakan Melati, Solo,
kemudian pada tahun l955 direvisi dan dicetak
ulang oleh percetakan Menara,
Kudus.
Buku al-Khulashatul Wafiyyah ini cukup lengkap, karena memuat
perhitungan penanggalan secara urfi , pengetahuan teoritis Falakiyah yang
meliputi sekilas pendapat para ahli astronomi tempo dulu, bumi dan geraknya,
bulan dan geraknya serta planet-planet serta geraknya masing-masing perhitungan
waktu shalat, perhitungan arah kiblat, perhitungan awal bulan yang meliputi
ijtima’, istifa’ hilal, arah hilal, umur hilal, dan nurul hilal, perhitungan
gerhana bulan dan gerhana matahari.
Data astronomi yang digunakan oleh al-khulashah adalah sama
dengan data yang pada buku al-Mathla’
us Sa’id, tetapi menggunakan epoch Mekkah ( bujur : 30050’),
karena buku ini dikonsep ketika ia bermukim di Mekkah. Ketika menghitung
ketinggian hilal menggunakan
rumus-rumus ilmu ukur segi tiga bola dan
penyelesaiannya menggunakan daftar logaritma maka hasil perhitungan yang
diperolehnya cukup akurat meskipun masih perlu disempurnakan . Sekalipun
demikian, sistim hisab al-Khulasha
ini dikategorikan sebagai hisab hakiki
tahkiki.
Buku-buku ilmu Falak yang ada di Indonesia
sampai saat ini pada umumnya berbahasa asing, bahasa Belanda dan Arab. Oleh
karena itu , untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang memahami bahasa
asing, pada tahun l955-an muncul ahli Falak dari Yogyakarta yang menyusun ilmu
Falak dengan kaedah-kaedah yang lebih
baru. Ia adalah KRT.Wardan Diponingrat, seorang penghulu kraton
Yogyakarta.
Wardan panggilan akrabnya menyusun dua buah
buku yang berjudul : Ilmu Falak dan Hisab”
dan “Hisab ufdi dan Hakiki” yang
pertama kali diterbitkan
oleh penerbit al-Mataramiyah , Yogyakarta, tahun l957 M.Buku Hisab urfi dan Hakiki Wardan ini pada dasarnya
sama dengan buku al-Khulashah karya Zubair, yakni data astronomi
yang digunakan oleh Wardan adalah sama dengan data yang ada pada al-Mathla’us Sa’id, tetapi menggunakan epoch Yogyakarta ( Bujur = 110 21’ ).
Ketika menghitung ketinggian hilal menggunakan
rumus – rumus ilmu ukur segitiga bola dan penyelesaiannya menggunakan daftar
logaritma, maka hasil perhitungan yang diperolehnya cukup akurat meskipun masih ada yang disempurnakan. Sekalipun
demikian , sistim hisab urfi dan hakiki
karya Wardan ini dikatagorikan sebagai hisab
hakiki Tahkiki.
Para ahli ilmu Falak selain
yang tersebut di atas antara lain:
1) A.Kasi
(Malang) , Karyanya “ Matahari dan bulan dengan Hisab”
2) Abdul
Faqih ( Demak) karyanya “ Al-Kutubul Falakiyah”
3) Abdul
Fatah (Gresik) karyanya “ Mudzakaratul hisab”
4) Ahmad
Badawi (Yogyakarta),karyanya “Hisab Hakiki”
5) Ahmad
Dahlan (Yogyakarta) , karyanya “Hisab Ijtima”
6) Dawam
(Solo), karyanya “Tqwimun Nayyirin”
7) Hasan
As’ary (Pasuruan), karyanya “Jadwalul Auqad dan Muntaha Nata.ijilAqwal”
8) Mawardi
(Semarang), karyanya” Risatun Nayyiriyah”
9) Muhammad
Amin (Surakarta), karyanya Al-Jadawilul Falakiyah”
10) Muhammad
Khalil (Gresik), karyanya “Wasilatut Thalab”
11) Nawawi
(Bogor ), karyanya “ al-mujastha”
12) Nawawi (
Kediri ) , karyanya “ Risalatul Qamarain”
13) Qudsiyah
(Kudus), karyanya “Nujumun Nayyirain”
14) Qusyairi
(Pasuruan ), karyanya “Al-Jadawilul Falakiyah”
15) Ramli
hasan (Gresik), karyanya “Al-Risatul Falakiyah”
16) Ridwan
(Sedaya-Gresik), karyanya “Taqribul Maqsod”
17) Siraj
Dahlan, karyanya “Ilmu Falak
3. Ilmu
Falak pada perkembangan lanjut.
Setiap kali melihat
perkembangan ilmu Falak di Indonesia , pasti menjumpai nama Saadoeddin Djambek atau Datuk
Sampono Radjo, seorang ahli ilmu Falak kelahiran Bukit tinggi ( 29 Rabiul Awal 1329 H/24
Maret 1911 M) yang kemudian bermukim di Jakarta. Ia meninggal hari Selasa ( 11 Zulhijjah 1397 H/22 Nopember 1977 M) di Jakarta karyanya dibidang ilmu
Falak antara lain:
1) ”Waktu
dan Jadwal”yang diterbitkan oleh Tintamas , 1957
2) Al-Manak
Jamiliyah yang diterbitkan Tintamas,1953.
3) Arah
Kiblat yang diterbitkan oleh Tintamas, 1956.
4) Perbandingan
tarikh yang diterbitkan oleh Tintamas, 1968
5) Pedoman
waktu shalat sepanjang masa yang diterbitkan oleh Bulan Bintang, 1974.
6) Shalat
dan puasa di daerah kutub di terbitkan oleh Bulan bintang 1974
7) Hisab
Awal Bulan Qamariah yang diterbitkan olehTintamas,1976.
Dengan adanya data-data
astromonis dari Negara-negara maju, misalnya Al-manak Nautika dari
Amerika, Ephemeris dari Uni
Soviet dan lain-lain yang menurut
pengamatan ahli Falak, bahwa data yang
disajikan itu lebih akurat dibandingkan dengan data sebelumnya , Maka Saadoeddin
Djambek, merupakan tokoh ilmu Falak yang mempolopori perhitungan ilmu Falak
menggunakan data astronomis tersebut.
Buku Hisab
Awal Bulan Qamariah karya
Saadoeddin Djambek memuat cara
perhitungan awal bulan dengan Nautical almanac, perhitungannya menggunakan rumus-rumus segitiga bola yang
penyelesaiaanya menggunakan daftar logaritma.
Ketika menghitung awal ketinggian hilal (h) , rumus yang digunakan
adalah : Sin h = Sin p. Sin d + Cos p. Cos d. Cos t.
Hasil ketinggian hilal dengan rumus
tersebut kemudian dikoreksi dengan Parallax, Refreksi, demi diameter bulan, dan
kerendahan ufuk atau Dip. Mengingat
data Almanak Nautika ini hanya
diterbitkan setip tahun, sehingga apabila ingin melakukan perhitungan
untuk dua tahun yang akan datang tentu mengalami kesulitan , sebab Almanak
nautika belum ada, karena memang belum
dikirim, disamping itu ditemui kendala , yaitu seringkali pengiriman Almanak
Nautika mengalami keterlambatan.Untuk
mengatasi kendala semacam itu, pada tahun l975-an Abdul Rahim (lahir di Panarukan, 3
Pebruari 1935 M ) yang kemudian menjadi dosen
di Fakultas Syariah IAIN
sekarang UIN Sunang Kalijaga
Yogyakarta mengembankan ilmu Falak yang ia peroleh dari gurunya
(Saadoeddin Djambek) . Ia menyusun dua buku ilmu Falak yang berjudul “Ilmu Falak” yang pertama kali diterbitkan oleh
liberry, Yogyakarta tahun 1983
M dan buku “ Perhitungan Awal dan Gerhana Matahari “ yang dikalangn
ahli ilmu Falak
Indonesia dikenal dengan “
Sistem Nacomh yang sampai sekarang buku ini belum diterbitkan.
Buku sistem Newcomb ini sebenarnya merupakan hasil kerja sama
beberapa dosen dari berbagai
disiplin limu pasti yang menamakan dirinya LAMY (Lembaga Astronomi Muda Yogyakarta) yang
diantara anggotanya adalah Ir.Basir Wahid
dan Ir. Syahirul Alim. Kedua buku
tersebut merupakan buku wajib
bagi mahasiswa Fakultas Syariah
IAIN Sunankalijogo Yogyakarta
sejak Rahim mengajar ilmu Falak di Fakultas Syariah tahun l970.
Buku Perhitungan awal bulan sistim Newcomb ini memuat perhitungan
awal bulan dan gerhana matahari. Data astronomis dan proses perhitungan yang
digunakan oleh S.Newcomb dalam A Compendium
of Sperical Astronomy (New York
1960 ), sehigga Hasil perhitungannya mirip deengan perhitungan yang menggunakan
data Nautical almanac. Oleh karena itu , sistim perhitungan awal bulan sistim
Newcomb ini dapat dikatagorikan sebagai hisab hakiki kontemporer.
Langkah perhitungan ilmu Falak sampai periode
itu dirasa panjang dan melelahkan, lagi
pula buku Almanak Nautika sering
terlambat datang. Oleh karena itu pada
tahun 1993 Drs.H.T.Taufik beserta
putranya atas biaya Departemen Agama RI menyusun progran seftware data astronomi yang dikenal dengan “Hisab fo Windowsversi 1,0 “
yang hasilnya juga mirip dengan
Nautical Almanac atau semacamnya. Kemudian pada tahun1998, program ini disempurnakan dan berganti nama menjadi “
Win Hisab ver 2,0” dengan hak lesensi pada Badan Hisab Rukyat Departemen
Agama RI. Diantara isi program ini
adalah data astronomi ( Ephemeris) matahari dan bulan untuk keperluan
perhitungan pengukuran arah kiblat, waktu-waktu shalat, awal bulan dan gerhana
(matahari dan bulan ). Win Hisab ini dikenal
dengan sistim Ephemeris Hisab
Rukyat atau sistim Ephemeris.
Dengan adanya perbedaan hari raya ( Idul Fitri
) tahun 1992 , 1993 dan 1994 ternyata membawa
hikmah bagi perkembangan ilmu Falak. Perbedaan itu disamping karena adanya
perbedaan sikap terhadap laporan hasil
rukyat pada saat itu,disebabkan pula oleh adanya perbedaan hasil hisab yang berkembang di Indonesia. Oleh sebab itulah ,
orang-orang yang berkecimpung dalam
dunia astronomi mulai menaruh
perhatiannya terhadap perhitungan –
perhitungan ilmu Falak, khususya awal
bulan.
Dalam kesempatan ini muncul program-program
software yang menyiapkan data
sekaligus melakukan perhitungan, sehingga
program ini dirasa lebih mudah bagi
memakainya . Program-program ini misalnya “Mawaqit” yang diprogram oleh ICMI
Korwil Belanda pada
tahun1993, program Fal;akiyah Najmi oleh Nuril Fuad pada
tahun 1995, program Asrinfo oleh
jurusan astronomi MIPA ITB Bandung
tahun 1996, Program”Badi’atul
Misal” tahun 2000 , dan program “Ahillah” oleh Muhyiddin Khazin , program “Mawaqi versi tahun 2002 “oleh Hafid pada tahun 2002 ( Muhyiddin, 2004: 30
- 39 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar