Selamat Datang


ASSALAMU ALAIKUM WR.WB, SYUKRAN ANDA TELAH SUDI MAMPIR DI BLOG SEDERHANA INI, SEMOGA BERMANFAAT.

Kamis, 24 Juni 2021

ILMU FALAK (5)

 

  Ilmu Falak di Indonesia.

Oleh: Dr. Alimuddin, M.Ag dan Dr. Ir. Nurdin Mappa, M.M.


1  Ilmu Falak pada  Awal  Perkembangan di Indonesia.

Sejak adanya penanggalan Hindu  dan penaggalan Islam  di Indonesia, khususnya  di Pulau Jawa  serta adanya perpaduan kedua penanggalan tersebut  menjadi penanggalan Jawa Islam, oleh Sultan Agung , sebenarnya  bangsa Indonesia  sudah mengenal ilmu Falak.

Kemudian seiring dengan kembalinya  para ulama muda  ke Indonesia  dari bermukim di Mekkah  pada awal abad 20 M ilmu Falak mulai tumbuh  dan berkembang di tanah air ini.  Mereka  tidak hanya membawa  catatan-catatan ilmu tentang tafsir, hadis, fiqih, dan tasauf, melainkan juga membawa catatan-catatan ilmu Falak yang mereka   dapatkan di Mekkah   sewaktu mereka belajar di sana yang kemudian  mereka siarkan kepada para  santrinya  di Indonesia. Pada waktu itu , syekh  Abdurrahman  bin Ahmad al-Misri (mertua Habibi Usman)  pada tahun   ( 1314 H/1896 M ) datang ke Jakarta  (Betawi) membawa Zaj ( tabel astronomis )Ulugh  Bek ( w.1420 M ) dan mengajarkannya kepada para ulama muda di Indonesia pada waktu itu.

Diantara para ulama Indonesia yang belajar  kepadanya adalah  Ahmad Dahlan as-Simarani  atau at-Tarmasi (w.1329 H/1911 M ) Beliau berasal dari Semarang  namun kemudian bertempat tinggal  di Terms (Pacitan- Jawa Tengah) dan anak menantunya sendiri, yaitu Habib  Usman bin Abdillah bin’aqil  bin Yahya yang dikenal dengan julukan  Mufti Betawi.

Apa yang mereka peroleh dari Syekh Abdurrahman , kemudian mereka ajarkan  kepada para muridnya  masing-masing . Ahmad Dahlan   as-Simirani mengajarkannya di daerah Termas (Pacitan ) dengan  menyusun  buku ilmu Falak  yang berjudul “Tadzkiratul  Ikhwan fi Ba’dli  Tawarikbi wal a’malil  Falakiyati bi Semarang  yang naskahnya selesai  ditulis 28 Jumadil akhir 1321 H/21 September 1903 M . Kitab Tadzkiratul  Ikhwan ini  menurut perhitungan ijtima’dan gerhana  dengan mabda’  kota Semarang (Bujur = 110  24’) Sedangkan Habib Usman  mengajarkan ilmu Falak di Jakarta  dengan  menyusun buku  “Iqadzun  Niyam fi mayata ‘alaqabu  bil adillah  was shiyam”yang dicetak tahun 1321 H/1903 M oleh percetakan   al-Mubarakah  Betawi.  Buku ini bukan termasuk ilmu Falak , namun terkait dengan ilmu Falak, karena ia memuat  beberapa permasalahan hukum  tentang puasa, rukyat dan hisab. Ilmu Falak yang ia ajarkan adalah  perhitungan ijtima’ dengan epoh Betawi atau Jakarta ( bujur = 106  49’ ), hanya saja beliau tidak menyusun buku ilmu Falak.

Ilmu Falak yang diajarkan oleh Habib Usman  kemudian  dibukukan oleh salah seorang   muridnya yang bernama  Muhammad Mansur bin Abdul Hamid Dumairi al-Batawi dalam kitab yang berjudul “Sullamun  Nayyirain fi Ma’rifati    Ijtima’i  wal kusufain  yang pertama kali dicetak  tahun  1344H/1925 M  oleh percetakan Brobudur Betavia.

Buku Sullamun Nayyirain ini  oleh penyusun dibagi  menjadi tiga risalah . Risalah pertama  berjudul “ Rasatul Ula fi  ma’rifatil  Ijtima’in Nayyirain” yakni memuat  perhitungan ijtima’ , irtifa’ hilal , posisi hilal, dan umur hilal. Risalah kedua :  berjudul “ Risatus  Samiyah fi Ma;rifatil  khusufil  Qamar” yakni memuat  perhitungan gerhana bulan dan yang ketiga  berjudul” Rasalatus  Salisah fi Ma’rifatikusufis  Syams”yaitu memuat  perhitungan  gerhana matahari.

Di daerah Sumatera didapati tokoh ilmu Falak  yang antara lain  Tahir Djalaluddin  dengan  buku karyanya “ Pati kiraan  dan Djamil Djambek  dengan buku karyanya “ Almanak  Jamiliyah “.Dengan demikian mereka ini  yang mula-mula mengembangkan   ilmu Falak  atau ilmu Hisab di Indonesia. Buku-buku ilmu Falak tersebut pada umumnya menggunakan tabel astronomis Ulugh Bek  as-Samarkandi,  serta perhitungannya tidak menggunakan segitiga  bola, melainkan dengan cara   perhitungan biasa , yakni  menambahkan (+ ), pengurangan (-), perkalian (x) dan pembagian (: ).

Demikian pula ketika menghitung ketinggian (irtifa ) hilal digunakan cara yang sederhana pula, yaitu  waktu terbenam, matahari dikurangi waktu ijrima’ kemudian dibagi dua. Memperhatikan hasil perhitungan irtifa’hilal yang diperolehnya sering berbeda dengan  kenyataan di lapangan. Oleh sebab itulah , para ahli Falak dewasa ini mengklasifikasikan sistim hisab  semacam itu sebagai hisab haqiqi tagribi , karena hasil perhitungan yang dilakukannya  menunjukkan  tingkat kurang lebih  ( perkiraan ).

2.      Ilmu Falak Pada Awal Perkembangan Baru .

Dengan adanya buku-buku ilmu Falak yang menggunakan kaedah-kaedah segi tiga bola , misalnya “Taqribul Maqsod fil Amali bir Rubu’il Mujay –yabi” karya Syekh Muhammad Mukhtar bin  Atarid al-Bagori , seorang  ulama   yang berasal  dari Bogor , Jawa Barat, namun kemudian menetap di Mekkah . Buku Taqribul Maqsod ini selesai ditulis pada  hari kamis  20 Rajab 1331 H/26 Juni 1913 M.

Buku yang berjudul “ l-Matla’us Sa’id  fi Hisabatil  Kawakib ‘ ala Rashdil Jadid” karya Husain Zaid  ( Mesir ) yang dibawa pulang oleh salah seorang   jama’ah  Haji ternyata  membawa  pengaruh  yang cukup besar   dalam perkembangan  dan kemajuan ilmu Falak  di Indonesia.Pada tahun  1930-an bangkitlah seorang ahli Falak asal Jombang, Jawa  Timur, ia adalah Muhammad Maksum bin Ali  al-Maksumbangi al-Jai (w. 1351 H/1933 M) menyesun buku ilmu Falak dengan judul “ Badi’atul  Misal fi Hisabis  Sinin wal Hilal”.

Buku Badi’atul Misal ini  memuat perhitungan penanggalan  secara urfi  dan perbandingan tarikh serta memuat perhitungan  awal bulan yang mencakup ijtima’ , irtifa. Hilal , manzil qamar’ azimut  (arah ) qamar dan nurul (cahaya ) hilal.Data astronomi yang digunakan  oleh Badi’atul Misal adalah sama dengan   data yang ada pada buku al-Mathla’us Sa’id , tetapi menggunakan epoch   Jombang (bujur  = 112  13’ ), ketika menghitung ketinggian hilal  menggunakan rumus-rumus segi tiga  bola, hanya saja penyelesaiannya  menggunakan ru’bu Mujayyab , sehingga hasil perhitungan  yang diperoleh msih kurang akurat. Ketidak   akuratan ini disebabkan oleh  kesulitan menenpatkan benag rubu’ pada posisi data  yang ada serta adanya elastisitas  benang yang digunakan,  sekalipun demikian , sistim hisab badi’ atal  misal ini dikategorikan sebagai      Hisab hakiki Tahkiki.

Pada bagian akhir  kitab al-Matla’ us Sa’id  Karya Husain Zaid dinyatkan bahwa perhitungan-perhitungan dengan  logaritme  itu tidak diragukan akan tingkat akurasinya , sebab  pada dasarnya sinus itu sama dengan Jaib, dan Tangen  sama dengan Dhil, lebih lanjut dia katakan bahwa yang demikian itu untuk mempermudah hitungan serta ia katakan pula bahwa tidak ada perbedaan antara perhitungan dengan sittiny ( rubu’ mujayyab ) dan perhitungan logaritma , sebab pada dasarnya menggunakan satu metode , yakni menggunakan  ilmu ukur segitiga  bola.Dalam pada itu Zubair Umar  al-Jailani, berasal dari Bojonegoro namun kemudian tinggal di Salatiga sampai wafat tanggal 24 Jumadil Awal 1401 H/ 10 Desember 1990 M, Zubair ini menyusun buku ilmu Falak dengan judul “ Al-Khulasatul Wafiyyah fil Falak bijadwalillugaritmiyyah.” bukunya ini  dicetak pertama pada tahun 1354 H/ 1935 M oleh percetakan Melati, Solo, kemudian pada tahun l955 direvisi dan dicetak  ulang oleh  percetakan Menara, Kudus.

Buku al-Khulashatul  Wafiyyah ini cukup lengkap, karena memuat perhitungan penanggalan secara urfi , pengetahuan teoritis Falakiyah yang meliputi sekilas pendapat para ahli astronomi tempo dulu, bumi dan geraknya, bulan dan geraknya serta planet-planet serta geraknya masing-masing perhitungan waktu shalat, perhitungan arah kiblat, perhitungan awal bulan yang meliputi ijtima’, istifa’ hilal, arah hilal, umur hilal, dan nurul hilal, perhitungan gerhana bulan dan gerhana matahari.

Data astronomi yang digunakan oleh al-khulashah  adalah sama  dengan data yang pada buku al-Mathla’  us Sa’id, tetapi menggunakan epoch Mekkah ( bujur : 30050’), karena buku ini dikonsep ketika ia bermukim di Mekkah. Ketika menghitung ketinggian hilal  menggunakan rumus-rumus  ilmu ukur segi tiga bola dan penyelesaiannya menggunakan daftar logaritma maka hasil perhitungan yang diperolehnya cukup akurat meskipun masih perlu disempurnakan . Sekalipun demikian, sistim hisab  al-Khulasha ini dikategorikan  sebagai hisab hakiki tahkiki.

Buku-buku ilmu Falak yang ada di Indonesia sampai saat ini pada umumnya berbahasa asing, bahasa Belanda dan Arab. Oleh karena itu , untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang memahami bahasa asing, pada tahun l955-an muncul ahli Falak dari Yogyakarta yang menyusun ilmu Falak   dengan kaedah-kaedah yang lebih baru. Ia adalah KRT.Wardan Diponingrat, seorang penghulu kraton Yogyakarta.

Wardan panggilan akrabnya menyusun dua buah buku yang berjudul : Ilmu Falak dan Hisab” dan “Hisab ufdi dan Hakiki” yang  pertama  kali diterbitkan oleh  penerbit  al-Mataramiyah , Yogyakarta, tahun  l957 M.Buku Hisab  urfi dan Hakiki Wardan ini pada dasarnya sama dengan buku al-Khulashah karya Zubair, yakni data astronomi yang  digunakan oleh Wardan  adalah sama dengan data yang ada   pada al-Mathla’us  Sa’id, tetapi menggunakan   epoch Yogyakarta ( Bujur = 110  21’ ).

Ketika menghitung ketinggian hilal menggunakan rumus – rumus ilmu ukur segitiga bola dan penyelesaiannya menggunakan daftar logaritma, maka hasil perhitungan yang diperolehnya cukup akurat meskipun  masih ada yang disempurnakan. Sekalipun demikian , sistim hisab urfi  dan hakiki karya Wardan ini dikatagorikan sebagai hisab  hakiki Tahkiki.

Para ahli ilmu Falak selain yang tersebut di atas  antara lain:

1)    A.Kasi (Malang) , Karyanya “ Matahari dan bulan dengan Hisab”

2)    Abdul Faqih ( Demak) karyanya “ Al-Kutubul Falakiyah”

3)    Abdul Fatah (Gresik) karyanya “ Mudzakaratul hisab”

4)    Ahmad Badawi (Yogyakarta),karyanya “Hisab Hakiki”

5)    Ahmad Dahlan (Yogyakarta) , karyanya “Hisab Ijtima”

6)    Dawam (Solo), karyanya “Tqwimun Nayyirin”

7)    Hasan As’ary (Pasuruan), karyanya “Jadwalul Auqad dan Muntaha Nata.ijilAqwal”

8)    Mawardi (Semarang), karyanya” Risatun Nayyiriyah”

9)    Muhammad Amin (Surakarta), karyanya Al-Jadawilul Falakiyah”

10) Muhammad Khalil (Gresik), karyanya “Wasilatut Thalab”

11) Nawawi (Bogor ), karyanya “ al-mujastha”

12) Nawawi ( Kediri ) , karyanya “ Risalatul Qamarain”

13) Qudsiyah (Kudus), karyanya “Nujumun Nayyirain”

14) Qusyairi (Pasuruan ), karyanya “Al-Jadawilul Falakiyah”

15) Ramli hasan (Gresik), karyanya “Al-Risatul Falakiyah”

16) Ridwan (Sedaya-Gresik), karyanya “Taqribul Maqsod”

17) Siraj Dahlan, karyanya “Ilmu Falak

3.  Ilmu Falak pada perkembangan lanjut.

Setiap kali melihat perkembangan ilmu Falak di Indonesia , pasti menjumpai nama Saadoeddin Djambek atau Datuk Sampono Radjo, seorang ahli ilmu Falak kelahiran   Bukit tinggi ( 29 Rabiul Awal 1329 H/24 Maret 1911 M) yang kemudian bermukim di Jakarta. Ia meninggal hari Selasa  ( 11 Zulhijjah 1397 H/22 Nopember  1977 M) di Jakarta karyanya dibidang ilmu Falak  antara lain:

1)    ”Waktu dan Jadwal”yang diterbitkan oleh Tintamas , 1957

2)    Al-Manak Jamiliyah yang diterbitkan Tintamas,1953.

3)    Arah Kiblat yang diterbitkan oleh Tintamas, 1956.

4)    Perbandingan tarikh yang diterbitkan oleh Tintamas, 1968

5)    Pedoman waktu shalat sepanjang masa yang diterbitkan oleh Bulan   Bintang, 1974.

6)    Shalat dan puasa di daerah kutub di terbitkan oleh Bulan bintang 1974

7)    Hisab Awal Bulan Qamariah yang diterbitkan olehTintamas,1976.

Dengan adanya data-data astromonis dari  Negara-negara  maju, misalnya Al-manak Nautika dari Amerika, Ephemeris dari  Uni Soviet  dan lain-lain yang menurut pengamatan ahli Falak, bahwa data  yang disajikan itu  lebih akurat  dibandingkan dengan data sebelumnya , Maka Saadoeddin Djambek, merupakan tokoh ilmu Falak yang mempolopori perhitungan ilmu Falak menggunakan data astronomis tersebut.

Buku Hisab Awal Bulan Qamariah karya Saadoeddin Djambek  memuat cara perhitungan awal bulan dengan Nautical almanac, perhitungannya menggunakan  rumus-rumus segitiga bola yang penyelesaiaanya menggunakan daftar logaritma.

Ketika menghitung awal  ketinggian hilal (h) , rumus yang digunakan adalah : Sin h = Sin p. Sin d + Cos p. Cos d. Cos t.

Hasil ketinggian hilal dengan rumus tersebut  kemudian dikoreksi  dengan Parallax, Refreksi, demi diameter  bulan, dan  kerendahan ufuk atau Dip. Mengingat  data Almanak Nautika ini hanya  diterbitkan setip tahun, sehingga apabila ingin melakukan perhitungan untuk dua tahun yang akan datang tentu mengalami kesulitan , sebab Almanak nautika  belum ada, karena memang belum dikirim, disamping itu ditemui kendala , yaitu seringkali pengiriman Almanak Nautika  mengalami keterlambatan.Untuk mengatasi kendala semacam itu, pada tahun l975-an  Abdul Rahim (lahir di Panarukan, 3 Pebruari 1935 M ) yang kemudian menjadi dosen  di Fakultas  Syariah  IAIN  sekarang UIN  Sunang Kalijaga Yogyakarta mengembankan ilmu Falak yang ia peroleh  dari gurunya  (Saadoeddin Djambek) . Ia menyusun dua  buku ilmu Falak yang berjudul   “Ilmu Falak”  yang pertama kali diterbitkan  oleh   liberry, Yogyakarta   tahun 1983 M  dan buku “ Perhitungan Awal   dan Gerhana Matahari “ yang dikalangn ahli  ilmu  Falak  Indonesia  dikenal dengan “ Sistem  Nacomh yang sampai sekarang    buku ini belum diterbitkan.

Buku sistem Newcomb  ini sebenarnya merupakan hasil kerja  sama  beberapa dosen  dari berbagai disiplin limu  pasti   yang menamakan dirinya  LAMY (Lembaga Astronomi Muda Yogyakarta) yang diantara anggotanya adalah Ir.Basir Wahid  dan Ir. Syahirul  Alim. Kedua buku tersebut  merupakan  buku wajib  bagi mahasiswa Fakultas Syariah  IAIN  Sunankalijogo   Yogyakarta  sejak Rahim  mengajar   ilmu Falak di Fakultas Syariah tahun l970.

Buku Perhitungan awal bulan  sistim Newcomb ini memuat perhitungan awal bulan dan gerhana matahari. Data astronomis dan proses perhitungan yang digunakan  oleh   S.Newcomb dalam  A Compendium  of Sperical Astronomy  (New York 1960 ), sehigga Hasil perhitungannya mirip deengan perhitungan yang menggunakan data Nautical almanac. Oleh karena itu , sistim perhitungan awal bulan sistim Newcomb ini dapat dikatagorikan sebagai hisab hakiki kontemporer.

Langkah perhitungan ilmu Falak sampai periode itu  dirasa panjang dan melelahkan, lagi pula buku Almanak  Nautika sering terlambat datang. Oleh karena  itu pada tahun 1993  Drs.H.T.Taufik beserta putranya atas biaya Departemen Agama RI menyusun progran seftware data astronomi yang dikenal  dengan “Hisab fo Windowsversi 1,0 “ yang hasilnya juga mirip dengan   Nautical Almanac atau semacamnya. Kemudian  pada tahun1998, program ini   disempurnakan dan berganti nama menjadi “ Win Hisab ver 2,0” dengan hak lesensi pada Badan Hisab Rukyat Departemen Agama  RI. Diantara isi program ini adalah data astronomi ( Ephemeris) matahari dan bulan untuk keperluan perhitungan pengukuran arah kiblat, waktu-waktu shalat, awal bulan dan gerhana (matahari dan bulan ). Win Hisab ini dikenal  dengan sistim Ephemeris  Hisab Rukyat  atau sistim Ephemeris.

.4.      Ilmu Falak pada Komputer.

Dengan adanya perbedaan hari raya ( Idul Fitri )  tahun 1992 , 1993 dan 1994 ternyata membawa hikmah bagi perkembangan ilmu Falak. Perbedaan itu disamping karena adanya perbedaan sikap terhadap laporan  hasil rukyat pada saat itu,disebabkan pula oleh adanya perbedaan hasil hisab yang  berkembang di Indonesia. Oleh sebab itulah , orang-orang yang berkecimpung  dalam dunia astronomi  mulai menaruh perhatiannya  terhadap perhitungan – perhitungan ilmu Falak, khususya  awal bulan.

Dalam kesempatan ini muncul program-program software  yang menyiapkan data sekaligus  melakukan perhitungan, sehingga program ini dirasa lebih  mudah bagi memakainya . Program-program ini misalnya “Mawaqit  yang diprogram oleh  ICMI  Korwil Belanda  pada tahun1993, program Fal;akiyah Najmi oleh Nuril Fuad pada tahun  1995, program Asrinfo oleh jurusan astronomi  MIPA ITB Bandung tahun   1996, Program”Badi’atul  Misal” tahun 2000 , dan program “Ahillah”  oleh Muhyiddin Khazin , program “Mawaqi versi tahun 2002 “oleh  Hafid pada tahun 2002 ( Muhyiddin, 2004: 30 -  39 ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ZAKAT

   Zakat Oleh :Nurdin Mappa 1.1    Pengertian Zakat      Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diber...